Oleh
: Bambang Nurcahyo Prastowo
Kepala Pusat Pelayanan Teknologi Informasi
dan Komunikasi UGM
"TI
Kita Sudah Merdeka, Tapi..."
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Negara
memang sudah merdeka. Di usia 62 tahun, kebebasan itu sudah bisa
dirasakan. Pun dalam bidang TIK. “Kita bebas merdeka untuk
belanja dan menggunakan TI di Indonesia,” tukas Bambang
Nurcahyo Prastowo, kepala Pusat Pelayanan Teknologi Informasi
dan Komunikasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). Hanya saja, permasalahan
utamanya adalah, “Bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan
aktivitas yang positif dan produktif.” Memang yang terjadi,
belum sepenuhnya bidang TIK diwarnai kegiatan yang positif dan
produktif. Ambil contoh, pembangunan infratruktur. “Belum
menggembirakan,” begitu pendapat peraih master dari Department
of Computing and Information Science, Qeen’s University,
Kanada, ini.
Nasib konten juga serupa. Buktinya, kata Bambang, belum ada undang-undang
yang secara khusus memberi pengakuan bahwa digital material memiliki
sifat khusus hingga tidak bisa diperlakukan sama dengan material
lainnya. Pria yang sehari-harinya menjabat sebagai staf akademik
Laboratorium Elektronika dan Instrumentasi Fakultas Matematika
dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM ini juga menyoroti berbagai hal
seputar TIK yang patut diberi catatan sebagai introspeksi diri
menyambut usia kemerdekaan yang ke 62 negara kita. Berikut penuturannya
lebih lanjut kepada e-Indonesia.
Apakah infrastruktur di negeri kita sudah merdeka? Dalam artian
sudah berkembang dengan baik.
Belum menggembirakan. Setidaknya, pengalaman pelaksanaan program
pemerintah Inherent (Indonesian Higher Education Network) sebagai
jaringan komunikasi data nasional bisa memberi pelajaran bahwa
pengembangan infrastruktur tidak semata-mata menggelar kabel,
memasang tower dan mengkonfigurasi router. Bicara TIK berarti
bicara jaringan komunikasi data. Listrik yang stabil sebagai syarat
mutlak kehidupan komunikasi data elektronik belum bisa terpenuhi
secara nasional.
Kalau
dari sisi industri TIK baik hardware maupun software?
Untuk sementara saya kira kita tidak perlu bicara hardware dulu.
Mengenai industri software, dapat dilihat dari pengembangan sistem
informasi manajemen pemerintahan. Jarang kita temui pengembangan
sistem software pemerintah daerah dikerjakan konsultan asing.
Artinya konsultan In-donesia telah bebas merdeka dalam mendapatkan
kepercayaan penuh untuk menggarap pasar software Pemda. Momen-tum
ini harus kita tingkatkan terus agar keluhan-keluhan rendahnya
mutu produk dan layanan purna jual tidak mengakibatkan penurunan
kepercayaan pemerintah pusat maupun daerah pada pengembang lokal.
Untuk regulasi Bapak melihatnya seperti
apa?
Menurut hemat saya memang harus ada undang-undang yang secara
khusus memberi pengakuan bahwa digital material memiliki sifat
khusus hingga tidak bisa diperlakukan sama dengan material lainnya.
Saya pernah membeli software driver printer dari internet tanpa
pernah memikirkannya sebagai kegiatan impor. Saat ini boleh dikatakan
tidak ada regulasi yang secara khusus mencerminkan pengakuan kekhususan
sifat digital material tersebut. Yang menarik adalah, tanpa regulasi
dari pemerintah, beberapa institusi telah melangkah dengan membuat
aturan main atau kontrak perjanjian sendiri.
Kalau konten, apakah sudah berkembang
dengan baik?
Agaknya perlu ada sedikit pemaksaan pada pelaku TIK nasional agar
lebih memperhatikan kualitas layanan konten (mail, web, dan instant
messaging). Bayangkan, saat ini boleh dikatakan semua digital
material yang beredar atau diproduksi di Indonesia tersimpan rapi
di Google atau Yahoo. Saya tidak bicara konten web yang memang
dengan sadar dipublikasikan. Saya bicara konten email. Saya sangat
merisaukan fenomena saat orang tidak punya rasa was-was saat mengkomunikasi
data sensitif melalui Yahoo atau Google mail. Mereka, melalui
perjanjian yang dipaksakan pada pengguna, memiliki hak eksklusif
untuk melakukan riset pada konten yang ditempatkan dan atau dilewatkan
layanan yang mereka berikan. Yahoo/Google mail/mailing-list tidak
gratis! Kita menggunakan layanan itu dengan bayaran yang sangat
mahal.
Jadi, apa yang mesti dilakukan?
Kampaye penyediaan jasa layanan mail web dan im hosting nasional
yang handal perlu terus dilakukan baik pada penyedia jasa masional
maupun pada pengguna TIK di Indonesia.
Bila melihat kondisi yang ada, apakah
perkembangan TIK sesuai dengan semestinya dilihat dari awal mula
Indonesia mulai consern mengembangkan TIK?
Kata “semestinya” memerlukan tolok ukur. Biasanya
tolok ukur tersebut ada dalam suatu dokumen perencanaan. Kita
melihat sesuai atau tidak dengan mencocokkan apa yang terjadi
dengan apa yang tertulis. Masalahnya kita tidak punya dokumen
perencanaan TIK nasional. Jangankan nasional, internal institusi
terkecil pun masih jarang yang memiliki dokumen perencanaan TIK.
Sebenarnya, apa kendala perkembangan
TIK?
Kendala utama adalah belum tumbuhnya kesadaran bahwa TIK mempunyai
nilai strategis. Banyak Renstra (Rencana Strategis) mencantumkan
pengembangan TIK sebagai langkah strategis. Menurut pengamatan
saya, pencantuman ini lebih bersifat mengikuti “template”
Renstra dari luar Indonesia daripada tumbuh dari kesadaran atau
kebutuhan sendiri.
Lantas, faktor apa saja yang harus
menjadi perhatian sehingga dapat mempercepat pertumbuhan TIK kita?
TIK akan tumbuh pesat apabila masyarakat memang membutuhkan. Kebutuhan
TIK muncul apabila masyarakat cukup terdidik untuk menyadari adanya
pemisahan kerja mekanistik dengan kerja kreatif. Saat ini masih
dipandang normal untuk mengetikkan dokumen undangan pertemuan
satu per satu. TIK yang semestinya membantu menggantikan kerja
mekanistik (semisal dengan konsep mail merge) agar orang bisa
memasuki wilayah kreatif dipandang tidak sejalan dengan sifat
kebutuhan pasar tenaga kerja yang bersifat padat karya.
Kalau begitu, terobosan yang sebaiknya
dilakukan?
Memperbanyak aktivitas TIK yang bersifat pengembangan konten karena
kerja konten selalu padat karya. Semakin banyak orang disibukkan
dengan kerja kreatif pengembangan konten, semakin nyata kebutuhan
pengembangan TIK sebagai alat bantu otomasi kerja mekanistik.
Dengan demikian akan semakin banyak data terbangun dari kerja
komputer. Pada akhirnya, dengan modal data TIK yang lengkap, pemerintah
pusat atau daerah dan semua institusi akan dapat membuat perencanaan
pengembangan kualitas layanan secara lebih akurat.
Kalau persoalan digital divide, apa
yang perlu segera dilakukan?
Saya meyakini bahwa digital divide terkorelasi langsung dengan
listrik divide. Segera setelah pasokan listrik bisa merata ke
seluruh institusi yang membutuhkan, penutupan jurang digital akan
terlaksana dengan sendirinya secara natural.
Dengan berbagai fakta tadi, apakah
TI kita sudah merdeka?
Sudah. Bahkan sudah terlalu merdeka. Kita bebas merdeka untuk
belanja dan menggunakan TI di Indonesia. Sebagaimana kemerdekaan
Republik Indonesia itu sendiri, tapi yang menjadi masalah utama
adalah mengisi kemerdekaan itu dengan aktivitas yang positif dan
produktif.
Bagaimana dengan perhatian Presiden.
Apakah Presiden sudah cukup memberi perhatian?
Sampai sekarang, di satu sisi saya masih merasakan pandangan TIK
sebagai lahan empuk untuk mengadakan kegiatan/proyek. Di sisi
lain, kesadaran kebutuhan TIK juga belum merata sehingga program-program
kegiatan TIK sering menjadi sasaran pemotongan untuk dialihkan
ke pendanaan kegiatan non TIK. Depkominfo dan Detiknas tidak lepas
dari pendangan ini. Di satu sisi membuka peluang untuk mengadakan
banyak proyek namun di sisi lain urgensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
tersebut belum menempati prioritas utama sebagaimana banyak ditemui
di berbagai rencana strategis di negeri lain.
Jadi, yang perlu dilakukan Presiden?
Pertama membentuk tim kreatif kepresidenan dengan kompetensi analisa
data dan penyusunan model-model perkembangan. Kedua memerintahkan
semua departemen untuk memberikan hak akses read only dari semua
basis data sistem informasi manajemennya kepada tim kreatif TIK
kepresidenan. Selanjutnya segera mempublikasikan nilai-nilai indikator
keberhasilan kerja peme-rintahan secara terbuka. 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------