Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

 
Oleh : Bambang Nurcahyo Prastowo
Kepala Pusat Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi UGM


"TI Kita Sudah Merdeka, Tapi..."
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Negara memang sudah merdeka. Di usia 62 tahun, kebebasan itu sudah bisa dirasakan. Pun dalam bidang TIK. “Kita bebas merdeka untuk belanja dan menggunakan TI di Indonesia,” tukas Bambang Nurcahyo Prastowo, kepala Pusat Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). Hanya saja, permasalahan utamanya adalah, “Bagaimana mengisi kemerdekaan itu dengan aktivitas yang positif dan produktif.” Memang yang terjadi, belum sepenuhnya bidang TIK diwarnai kegiatan yang positif dan produktif. Ambil contoh, pembangunan infratruktur. “Belum menggembirakan,” begitu pendapat peraih master dari Department of Computing and Information Science, Qeen’s University, Kanada, ini.
Nasib konten juga serupa. Buktinya, kata Bambang, belum ada undang-undang yang secara khusus memberi pengakuan bahwa digital material memiliki sifat khusus hingga tidak bisa diperlakukan sama dengan material lainnya. Pria yang sehari-harinya menjabat sebagai staf akademik Laboratorium Elektronika dan Instrumentasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM ini juga menyoroti berbagai hal seputar TIK yang patut diberi catatan sebagai introspeksi diri menyambut usia kemerdekaan yang ke 62 negara kita. Berikut penuturannya lebih lanjut kepada e-Indonesia.
Apakah infrastruktur di negeri kita sudah merdeka? Dalam artian sudah berkembang dengan baik.
Belum menggembirakan. Setidaknya, pengalaman pelaksanaan program pemerintah Inherent (Indonesian Higher Education Network) sebagai jaringan komunikasi data nasional bisa memberi pelajaran bahwa pengembangan infrastruktur tidak semata-mata menggelar kabel, memasang tower dan mengkonfigurasi router. Bicara TIK berarti bicara jaringan komunikasi data. Listrik yang stabil sebagai syarat mutlak kehidupan komunikasi data elektronik belum bisa terpenuhi secara nasional
.

Kalau dari sisi industri TIK baik hardware maupun software?
Untuk sementara saya kira kita tidak perlu bicara hardware dulu. Mengenai industri software, dapat dilihat dari pengembangan sistem informasi manajemen pemerintahan. Jarang kita temui pengembangan sistem software pemerintah daerah dikerjakan konsultan asing. Artinya konsultan In-donesia telah bebas merdeka dalam mendapatkan kepercayaan penuh untuk menggarap pasar software Pemda. Momen-tum ini harus kita tingkatkan terus agar keluhan-keluhan rendahnya mutu produk dan layanan purna jual tidak mengakibatkan penurunan kepercayaan pemerintah pusat maupun daerah pada pengembang lokal.

Untuk regulasi Bapak melihatnya seperti apa?
Menurut hemat saya memang harus ada undang-undang yang secara khusus memberi pengakuan bahwa digital material memiliki sifat khusus hingga tidak bisa diperlakukan sama dengan material lainnya. Saya pernah membeli software driver printer dari internet tanpa pernah memikirkannya sebagai kegiatan impor. Saat ini boleh dikatakan tidak ada regulasi yang secara khusus mencerminkan pengakuan kekhususan sifat digital material tersebut. Yang menarik adalah, tanpa regulasi dari pemerintah, beberapa institusi telah melangkah dengan membuat aturan main atau kontrak perjanjian sendiri.

Kalau konten, apakah sudah berkembang dengan baik?
Agaknya perlu ada sedikit pemaksaan pada pelaku TIK nasional agar lebih memperhatikan kualitas layanan konten (mail, web, dan instant messaging). Bayangkan, saat ini boleh dikatakan semua digital material yang beredar atau diproduksi di Indonesia tersimpan rapi di Google atau Yahoo. Saya tidak bicara konten web yang memang dengan sadar dipublikasikan. Saya bicara konten email. Saya sangat merisaukan fenomena saat orang tidak punya rasa was-was saat mengkomunikasi data sensitif melalui Yahoo atau Google mail. Mereka, melalui perjanjian yang dipaksakan pada pengguna, memiliki hak eksklusif untuk melakukan riset pada konten yang ditempatkan dan atau dilewatkan layanan yang mereka berikan. Yahoo/Google mail/mailing-list tidak gratis! Kita menggunakan layanan itu dengan bayaran yang sangat mahal.

Jadi, apa yang mesti dilakukan?
Kampaye penyediaan jasa layanan mail web dan im hosting nasional yang handal perlu terus dilakukan baik pada penyedia jasa masional maupun pada pengguna TIK di Indonesia.

Bila melihat kondisi yang ada, apakah perkembangan TIK sesuai dengan semestinya dilihat dari awal mula Indonesia mulai consern mengembangkan TIK?
Kata “semestinya” memerlukan tolok ukur. Biasanya tolok ukur tersebut ada dalam suatu dokumen perencanaan. Kita melihat sesuai atau tidak dengan mencocokkan apa yang terjadi dengan apa yang tertulis. Masalahnya kita tidak punya dokumen perencanaan TIK nasional. Jangankan nasional, internal institusi terkecil pun masih jarang yang memiliki dokumen perencanaan TIK.

Sebenarnya, apa kendala perkembangan TIK?
Kendala utama adalah belum tumbuhnya kesadaran bahwa TIK mempunyai nilai strategis. Banyak Renstra (Rencana Strategis) mencantumkan pengembangan TIK sebagai langkah strategis. Menurut pengamatan saya, pencantuman ini lebih bersifat mengikuti “template” Renstra dari luar Indonesia daripada tumbuh dari kesadaran atau kebutuhan sendiri.

Lantas, faktor apa saja yang harus menjadi perhatian sehingga dapat mempercepat pertumbuhan TIK kita?
TIK akan tumbuh pesat apabila masyarakat memang membutuhkan. Kebutuhan TIK muncul apabila masyarakat cukup terdidik untuk menyadari adanya pemisahan kerja mekanistik dengan kerja kreatif. Saat ini masih dipandang normal untuk mengetikkan dokumen undangan pertemuan satu per satu. TIK yang semestinya membantu menggantikan kerja mekanistik (semisal dengan konsep mail merge) agar orang bisa memasuki wilayah kreatif dipandang tidak sejalan dengan sifat kebutuhan pasar tenaga kerja yang bersifat padat karya.

Kalau begitu, terobosan yang sebaiknya dilakukan?
Memperbanyak aktivitas TIK yang bersifat pengembangan konten karena kerja konten selalu padat karya. Semakin banyak orang disibukkan dengan kerja kreatif pengembangan konten, semakin nyata kebutuhan pengembangan TIK sebagai alat bantu otomasi kerja mekanistik. Dengan demikian akan semakin banyak data terbangun dari kerja komputer. Pada akhirnya, dengan modal data TIK yang lengkap, pemerintah pusat atau daerah dan semua institusi akan dapat membuat perencanaan pengembangan kualitas layanan secara lebih akurat.

Kalau persoalan digital divide, apa yang perlu segera dilakukan?
Saya meyakini bahwa digital divide terkorelasi langsung dengan listrik divide. Segera setelah pasokan listrik bisa merata ke seluruh institusi yang membutuhkan, penutupan jurang digital akan terlaksana dengan sendirinya secara natural.

Dengan berbagai fakta tadi, apakah TI kita sudah merdeka?
Sudah. Bahkan sudah terlalu merdeka. Kita bebas merdeka untuk belanja dan menggunakan TI di Indonesia. Sebagaimana kemerdekaan Republik Indonesia itu sendiri, tapi yang menjadi masalah utama adalah mengisi kemerdekaan itu dengan aktivitas yang positif dan produktif.

Bagaimana dengan perhatian Presiden. Apakah Presiden sudah cukup memberi perhatian?
Sampai sekarang, di satu sisi saya masih merasakan pandangan TIK sebagai lahan empuk untuk mengadakan kegiatan/proyek. Di sisi lain, kesadaran kebutuhan TIK juga belum merata sehingga program-program kegiatan TIK sering menjadi sasaran pemotongan untuk dialihkan ke pendanaan kegiatan non TIK. Depkominfo dan Detiknas tidak lepas dari pendangan ini. Di satu sisi membuka peluang untuk mengadakan banyak proyek namun di sisi lain urgensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut belum menempati prioritas utama sebagaimana banyak ditemui di berbagai rencana strategis di negeri lain.

Jadi, yang perlu dilakukan Presiden?
Pertama membentuk tim kreatif kepresidenan dengan kompetensi analisa data dan penyusunan model-model perkembangan. Kedua memerintahkan semua departemen untuk memberikan hak akses read only dari semua basis data sistem informasi manajemennya kepada tim kreatif TIK kepresidenan. Selanjutnya segera mempublikasikan nilai-nilai indikator keberhasilan kerja peme-rintahan secara terbuka.



--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

KEMBALI  l  KE ATAS