Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara
 

Ada TI, Ada Reformasi Birokrasi
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Ada Teknologi Informasi (TI), ada perbaikan birokrasi. Atau ada reformasi birokrasi, baru perangkat TI bisa jalan. Mana di antara keduanya yang bisa memperbaiki keadaan negara kita yang sudah amburadul ini? Dua-duanya bisa jalan berbarengan. Namun sekadar catatan: birokrasi kita tak akan berubah jika pimpinan kita tak memiliki komitmen dan keinginan untuk mengubahnya.

Obrolan di salah-satu sudut ruangan pelayanan itu berlang-sung tak sengaja. Topik yang diusung bisa membuat otak sedikit berolah raga. Sepintas, begini obrolan mereka. “Kita sudah bekerja secara elektronis, proses perizinan sudah lebih cepat. Tapi tetap saja perizinan belum bisa keluar karena Pak Kepala Dinas belum tandatangan karena sedang keluar kota. Yang salah apanya ya?” tanya pria yang baru saja meletakkan setumpuk berkas di meja Kepala Dinas kepada rekan di sebelahnya. Yang diajak bicara sontak langsung merespon. “Itu artinya, sitem birokrasi kita masih jelek, masih bersifat hirarkis. Bagusnya, birokrasi direformasi dulu, baru ICT (Information and Communication Technology, selanjutnya disebut TIK) masuk.” Seakan tak mau ketinggalan, seorang pria yang duduk tak jauh dari meja keduanya langsung menimpali. “Bukan begitu, justru sebaliknya. Dengan menggunakan TIK bisa mendorong terjadinya reformasi birokrasi. Karena birokrasi dipaksa berubah dengan adanya TIK.” Rupanya pria yang tampak lebih senior itu, tak sependapat dengan rekannya.

Menyimak obrolan tersebut, sejatinya bagaimana menempatkan TIK dan reformasi birokrasi dalam konteks yang tepat? Disebut-sebut, buruknya sistem birokrasi menjadi salah-satu penghambat implementasi TI. Sistem birokrasi yang panjang dicap tak sesuai dengan sifat TIK yang serba cepat. Nah, di sinilah disarankan untuk mereformasi birokrasi sebelum mengimpelementasikan e-government. Pertimbangannya, konsep e-govern-ment adalah easy government. Artinya, membuat pemerintahan menjadi mudah merupakan prioritas utama. Apalagi, 80 persen implementasi e-government lebih banyak terkait non TI. Namun, ada yang berpendapat sebaliknya. Kehadiran TI justru memberikan asa bagi perbaikan reformasi. TIK dengan segala konsekuensi perubahannya, menuntut adanya reformasi birokrasi.

Wahyudi Kumorotomo
Dosen Public Administration FISIPOL UGM.


TI dan Reformasi Birokrasi

Mengingat buruknya birokrasi di tanah air, tak ada salahnya dua hal tadi dila-kukan secara beriringan. Reformasi birokrasi digeber sembari mulai meng-implementasikan TIK. Bagi daerah yang sudah mulai mengimplementasikan TIK, tak jadi soal. Setidaknya ya itu tadi, TIK akan melapangkan jalan menuju reformasi birokrasi. Seperti dituturkan Wahyudi Kumorotomo, dosen public administration FISIPOL UGM. “Pemanfaatan TIK untuk menggenjot reformasi birokrasi tergolong strategis.” Mengapa? Menurut penulis buku Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi-organisasi Publik ini, banyak kasus menunjukkan bahwa apabila komitmen pada tingkat manajemen puncak sudah mengarah kepada reformasi pelayanan publik secara serius, maka pemanfaatan TI dapat membuat terwujudnya komitmen itu dengan lebih cepat.

Pendapat serupa dilontarkan Eddy Satriya, seorang kolumnis dan pemerhati reformasi birokrasi. Ia menuturkan TIK bisa memotong berbagai kemungkinan perilaku korup dan tidak transparan. Sayangnya peluang ini belum dipahami dengan benar oleh pengambil keputusan. “Jika pun sudah dipahami masih banyak terkendala budaya dan prioritas pembangunan,” kata Eddy yang saat ini bertugas di Kantor Menko Perekonomian ini. Pendeknya, pemanfaatan TIK sangat berarti namun baru bisa jalan jika ada leadership dan teladan seperti yang terjadi di Malaysia dan Singapura.

Persoalannya sekarang, melakukan reformasi birokrasi lebih rumit dari sekadar implementasi TI. Pasalnya, birokrasi Indonesia sebegitu bobroknya. Data PERC (Political and Economic Risk Consultancy) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan birokrasi paling buruk. Jeleknya kinerja birokrasi ini bisa ditengok dari pelayanan izin usaha. Di Amerika Serikat, seorang pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya, hanya perlu melalui empat macam prosedur yang rampung dalam sepekan. Sementara itu, di negara tetangga Thailand, pengusaha cukup melalui 7 macam prosedur yang ditempuh dalam 22 hari. Bagaimana dengan Indonesia? Di sini, seorang pengusaha harus melewati 11 macam prosedur dengan rentang waktu pengurusan hingga 148 hari atau sekitar lima bulan. Bukan lumayan lama tapi memang lama.

Buruknya birokrasi tentu saja berimbas pada pelayanan. Ujung-ujungnya adalah ekonomi biaya tinggi dan rusaknya moral dan mental aparat itu sendiri. “Selain itu, pelayanan publik jadi semakin sulit ditingkatkan mutunya,” tegas Eddy Satriya. Berbagai kemajuan teknologi dan sistem pelayanan masyarakat jadi sulit dilaksanakan. Untuk itu, mengutip Eddy, reformasi birokrasi, bukan lagi mendesak. “Malah sedikit terlambat.”

Salah Mengartikan
Boleh dibilang, sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, reformasi birokrasi tidak ada gaungnya, bahkan nyaris dilupakan. Bidang ini kalah jauh pamornya dibanding reformasi di bidang politik dan hukum. Padahal, tanpa reformasi birokrasi, reformasi politik dan hukum tak berkutik, tak akan banyak menampakkan hasil.

Eddy Satriya
Kolumnis dan pemerhati reformasi birokrasi.

Indikator buruknya birokrasi kita, menurut Syafuan Rozi, peneliti di Pusat Penelitian Politik (P2P)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), cukup bejibun. Mulai dari belum optimalnya renumerasi penggajian/sistem insentif untuk hidup berkecupan bagi PNS, masih minimnya pendidikan latihan birokrasi yang pro publik, rekrutmen PNS yang tidak transparan dan profesional, hingga penempatan PNS yang tidak didasarkan pada keahlian. Selain itu, terdapat persoalan kultural dalam diri sebagian pegawai akibat watak umum yang masih ada di masyarakat. “Mental menjadi orang dan dorongan pamer kesuksesan dan kekayaan,” demikian penuturan peraih gelar magister ilmu politik Universitas Indonesia ini. Ditambah lagi adanya budaya politik patron client dan mental materialisme kebendaan yang kental.

Syafuan Rozi
Peneliti di Pusat Penelitian Politik (P2P)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).


Syafuan menambahkan, wajah birokrasi Indonesia semakin runyam lantaran penerapan prinsip birokrasi ala weber, yang disalahartikan dan mengalami distorsi. Gambarannya sebagai berikut: Pertama, hirarkris yang kaku berakibat birokrasi pelaksana kehilangan inisiatif dan lamban memberikan respon walau dalam keadaan urgen, jika tidak digerakkan oleh atasan mereka. Kedua, aturan yang tumpang tindih dan terlalu mencurigai berdampak mematikan inisiatif masyarakat. Ketiga, kualitas pelayanan masyarakat belum efisien akibat tidak jelasnya standar berapa lama waktu dan berapa biaya pelayanan yang sesungguhnya. Keempat, birokrasi terlalu gemuk sebagai akibat warisan politik masa lalu, hubungan hirarkis yang kaku, tidak mampu membedakan tingkat urgensi setiap urusan. Hasilnya? Kekosongan peran dan saling melempar tanggung jawab terhadap institusi lain.


Sementara itu, pemicu bobroknya birokrasi yang paling dasar, di mata Wahyudi, adalah pola berpikir (mind-set) dan komitmen dari para pimpinan organisasi. “Masih sangat jarang pimpinan organisasi dan manajer publik yang benarbenar memusatkan perhatiannya kepada kinerja layanan publik,” kritiknya. Selain itu, ia melihat bahwa penilaian kinerja para pegawai pemerintah masih belum objektif dan belum didasarkan pada merit system.

Tingkat upah atau gaji yang tidak mencerminkan produktivitas dan tidak memenuhi standar minimum biaya hidup merupakan alasan utama yang dilontarkan Eddy. Kedua, tidak ada aspek pengawasan yang dibarengi dengan sanksi atau peringatan. “Sekarang ini jarang orang mau menegur anak buah-nya dengan maksud mendidik. Kalau pun ada malah marah-marah,” tandas Eddy. Penyebab ketiga, pejabat dan pengusaha sangat memuja kemunafikan. “Coba bayangkan, seorang dengan golongan IVb digaji hanya Rp 1,7 juta. Bandingkan dengan gaji direktur bank BUMN pada tingkat Rp 100 juta. Nah, rendahnya gaji ini membuka peluang supply demand untuk mempermainkan aturan dan birokrasi,” tukasnya.

Cara Mereformasi
Kedudukan birokrasi dalam sebuah negara, sangatlah vital. Eko Prasodjo mengibaratkan birokrasi sebagai mesin negara. Maka kalau tidak pernah direform akan menganggu jalannya negara. Masih kata Eko, “Keputusan politik dan proses hukum yang baik tidak bisa dijalankan oleh birokrasi yang inkompeten dan moral hazzard.” Tak pelak, birokrasi semacam itu, sudah tidak bisa menjadi satu pendorong untuk perubahan bagi kemajuan bangsa.

Sebenarnya, reformasi birokrasi sudah pernah dijajal. Namun sejauh ini hasilnya nol. Untuk itu, sebagai langkah awal dibutuhkan semacam grand desain reformasi birokrasi. Sayangnya, seperti diakui sendiri oleh Men-PAN Taufiq Effendy, hingga kini pemerintah belum mempunyai grand design reformasi birokrasi yang sistematis dan komprehensif. “Makanya saya mengusulkan pembentukan grand design reformasi birokrasi,” ujarnya.

Miftah Thoha
Guru Besar Administrasi Negara UGM.


Sementara itu, Miftah Thoha, guru besar administrasi negara dari UGM, mencoba mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, setiap lembaga departemen pemerintah baik di pusat dan di daerah yang dipimpin oleh pejabat politik harus dibedakan antara pejabat politik dan pejabat karir birokrasi. Kedua, desentralisasi kewenangan baik desentralisasi politik maupun administrasi perlu dilakukan di dalam kelembagaan pemerintah. “Dengan desentralisasi diharapkan akuntabilitas publik dilakukan yang pada gilirannya diharapkan pula kontrol rakyat semakin efektif dari korupsi, kolusi, dan kekerabatisme bisa dihilangkan dalam birokrasi pemerintahan,” papar jebolan doktor lulusan Temple University, Philadelphia, AS, ini. Ketiga, perampingan susunan kelembagaan birokrasi pemerintah perlu segera ditindaklanjuti. Adapun cara yang mudah untuk dilakukan adalah mengubah lembaga birokrasi tempat pejabat bekerja terlebih dahulu, dilanjutkan perubahan sistem, baru kemudian diteruskan dengan mengubah sikap dan perilaku pejabat.

Mengganti struktur organisasi yang bersifat hirarkis menjadi struktur organisasi yang lebih datar lebih ditekankan oleh Syafuan sebagai resep dalam melakukan reformasi birokrasi. Sistem ini dianggap lebih tepat mengingat konsumen dan pengambil keputusan menjadi lebih dekat. Bahkan struktur organisasi yang bersifat network dianggap sebagai struktur yang cocok saat ini. Maksudnya? “Di sini organisasi hanya memiliki pusat yang kecil dan fungsi-fungsi organisasi dilaksanakan secara outsourcing.”

Sementara itu Eddy Satriya menyarankan agar terlebih dahulu memutus mata rantai yang menghambat perbaikan birokrasi. Ibarat kata, tidak ada istilah ayam dan telur. “Keputusan dan langkah harus diambil,” tegasnya. Solusinya, lanjut Eddy adalah dengan memperbaiki tingkat gaji dan pemberian sanksi yang tegas. “Kenapa saya tekankan gaji? Karena sekarang kesejahteraan aparat bukan disandarkan kepada gaji, tetapi kepada tunjangan kesejahteraan dalam berbagai bentuk dan kesempatan termasuk jabatan rangkap.”

Secara lebih simpel, Eko Prasodjo membagi langkah yang harus dilakukan terkait reformasi. Apa saja? Restructuring (restrukturisasi) sistem administrasi yang sangat hirarkis, process reengineering (rekayasa proses) yang tadinya pelayanan terbagi dalam beberapa meja atau bagian dijadikan satu meja atau satu bagian, pembenahan menyangkut SDM, serta menciptakan hubungan yang baru antara pemerintah dengan masyarakat. (Lebih jelas baca boks: “Reformasi Birokrasi Bisa Dimulai dari Daerah”).

Baca lengkapnya di majalah...

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Kembali Ke Daftar Isi