Ada
Teknologi Informasi (TI), ada perbaikan birokrasi. Atau ada
reformasi birokrasi, baru perangkat TI bisa jalan. Mana di antara
keduanya yang bisa memperbaiki keadaan negara kita yang sudah
amburadul ini? Dua-duanya bisa jalan berbarengan. Namun sekadar
catatan: birokrasi kita tak akan berubah jika pimpinan kita
tak memiliki komitmen dan keinginan untuk mengubahnya.
Obrolan
di salah-satu sudut ruangan pelayanan itu berlang-sung tak sengaja.
Topik yang diusung bisa membuat otak sedikit berolah raga. Sepintas,
begini obrolan mereka. “Kita sudah bekerja secara elektronis,
proses perizinan sudah lebih cepat. Tapi tetap saja perizinan
belum bisa keluar karena Pak Kepala Dinas belum tandatangan
karena sedang keluar kota. Yang salah apanya ya?” tanya
pria yang baru saja meletakkan setumpuk berkas di meja Kepala
Dinas kepada rekan di sebelahnya. Yang diajak bicara sontak
langsung merespon. “Itu artinya, sitem birokrasi kita
masih jelek, masih bersifat hirarkis. Bagusnya, birokrasi direformasi
dulu, baru ICT (Information and Communication Technology, selanjutnya
disebut TIK) masuk.” Seakan tak mau ketinggalan, seorang
pria yang duduk tak jauh dari meja keduanya langsung menimpali.
“Bukan begitu, justru sebaliknya. Dengan menggunakan TIK
bisa mendorong terjadinya reformasi birokrasi. Karena birokrasi
dipaksa berubah dengan adanya TIK.” Rupanya pria yang
tampak lebih senior itu, tak sependapat dengan rekannya.
Menyimak obrolan tersebut, sejatinya bagaimana menempatkan TIK
dan reformasi birokrasi dalam konteks yang tepat? Disebut-sebut,
buruknya sistem birokrasi menjadi salah-satu penghambat implementasi
TI. Sistem birokrasi yang panjang dicap tak sesuai dengan sifat
TIK yang serba cepat. Nah, di sinilah disarankan untuk mereformasi
birokrasi sebelum mengimpelementasikan e-government. Pertimbangannya,
konsep e-govern-ment adalah easy government. Artinya, membuat
pemerintahan menjadi mudah merupakan prioritas utama. Apalagi,
80 persen implementasi e-government lebih banyak terkait non
TI. Namun, ada yang berpendapat sebaliknya. Kehadiran TI justru
memberikan asa bagi perbaikan reformasi. TIK dengan segala konsekuensi
perubahannya, menuntut adanya reformasi birokrasi.
Wahyudi
Kumorotomo
Dosen Public Administration FISIPOL UGM.
TI dan Reformasi Birokrasi
Mengingat buruknya birokrasi di tanah air, tak ada salahnya
dua hal tadi dila-kukan secara beriringan. Reformasi birokrasi
digeber sembari mulai meng-implementasikan TIK. Bagi daerah
yang sudah mulai mengimplementasikan TIK, tak jadi soal. Setidaknya
ya itu tadi, TIK akan melapangkan jalan menuju reformasi birokrasi.
Seperti dituturkan Wahyudi Kumorotomo, dosen public administration
FISIPOL UGM. “Pemanfaatan TIK untuk menggenjot reformasi
birokrasi tergolong strategis.” Mengapa? Menurut penulis
buku Sistem Informasi Manajemen dalam Organisasi-organisasi
Publik ini, banyak kasus menunjukkan bahwa apabila komitmen
pada tingkat manajemen puncak sudah mengarah kepada reformasi
pelayanan publik secara serius, maka pemanfaatan TI dapat membuat
terwujudnya komitmen itu dengan lebih cepat.
Pendapat serupa
dilontarkan Eddy Satriya, seorang kolumnis dan pemerhati reformasi
birokrasi. Ia menuturkan TIK bisa memotong berbagai kemungkinan
perilaku korup dan tidak transparan. Sayangnya peluang ini belum
dipahami dengan benar oleh pengambil keputusan. “Jika
pun sudah dipahami masih banyak terkendala budaya dan prioritas
pembangunan,” kata Eddy yang saat ini bertugas di Kantor
Menko Perekonomian ini. Pendeknya, pemanfaatan TIK sangat berarti
namun baru bisa jalan jika ada leadership dan teladan seperti
yang terjadi di Malaysia dan Singapura.
Persoalannya sekarang, melakukan reformasi birokrasi lebih rumit
dari sekadar implementasi TI. Pasalnya, birokrasi Indonesia
sebegitu bobroknya. Data PERC (Political and Economic Risk Consultancy)
menempatkan Indonesia sebagai negara dengan birokrasi paling
buruk. Jeleknya kinerja birokrasi ini bisa ditengok dari pelayanan
izin usaha. Di Amerika Serikat, seorang pengusaha yang ingin
mendaftarkan usahanya, hanya perlu melalui empat macam prosedur
yang rampung dalam sepekan. Sementara itu, di negara tetangga
Thailand, pengusaha cukup melalui 7 macam prosedur yang ditempuh
dalam 22 hari. Bagaimana dengan Indonesia? Di sini, seorang
pengusaha harus melewati 11 macam prosedur dengan rentang waktu
pengurusan hingga 148 hari atau sekitar lima bulan. Bukan lumayan
lama tapi memang lama.
Buruknya birokrasi tentu saja berimbas pada pelayanan. Ujung-ujungnya
adalah ekonomi biaya tinggi dan rusaknya moral dan mental aparat
itu sendiri. “Selain itu, pelayanan publik jadi semakin
sulit ditingkatkan mutunya,” tegas Eddy Satriya. Berbagai
kemajuan teknologi dan sistem pelayanan masyarakat jadi sulit
dilaksanakan. Untuk itu, mengutip Eddy, reformasi birokrasi,
bukan lagi mendesak. “Malah sedikit terlambat.”
Salah Mengartikan
Boleh dibilang, sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga
Susilo Bambang Yudhoyono, reformasi birokrasi tidak ada gaungnya,
bahkan nyaris dilupakan. Bidang ini kalah jauh pamornya dibanding
reformasi di bidang politik dan hukum. Padahal, tanpa reformasi
birokrasi, reformasi politik dan hukum tak berkutik, tak akan
banyak menampakkan hasil.
Eddy
Satriya
Kolumnis dan pemerhati reformasi birokrasi.
Indikator buruknya birokrasi kita, menurut Syafuan
Rozi, peneliti di Pusat Penelitian Politik (P2P)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), cukup
bejibun. Mulai dari belum optimalnya renumerasi
penggajian/sistem insentif untuk hidup berkecupan
bagi PNS, masih minimnya pendidikan latihan birokrasi
yang pro publik, rekrutmen PNS yang tidak transparan
dan profesional, hingga penempatan PNS yang tidak
didasarkan pada keahlian. Selain itu, terdapat
persoalan kultural dalam diri sebagian pegawai
akibat watak umum yang masih ada di masyarakat.
“Mental menjadi orang dan dorongan pamer
kesuksesan dan kekayaan,” demikian penuturan
peraih gelar magister ilmu politik Universitas
Indonesia ini. Ditambah lagi adanya budaya politik
patron client dan mental materialisme kebendaan
yang kental.
|
|
 |
Syafuan
Rozi
Peneliti di Pusat Penelitian Politik (P2P)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Syafuan menambahkan,
wajah birokrasi Indonesia semakin runyam lantaran penerapan
prinsip birokrasi ala weber, yang disalahartikan dan mengalami
distorsi. Gambarannya sebagai berikut: Pertama, hirarkris yang
kaku berakibat birokrasi pelaksana kehilangan inisiatif dan
lamban memberikan respon walau dalam keadaan urgen, jika tidak
digerakkan oleh atasan mereka. Kedua, aturan yang tumpang tindih
dan terlalu mencurigai berdampak mematikan inisiatif masyarakat.
Ketiga, kualitas pelayanan masyarakat belum efisien akibat tidak
jelasnya standar berapa lama waktu dan berapa biaya pelayanan
yang sesungguhnya. Keempat, birokrasi terlalu gemuk sebagai
akibat warisan politik masa lalu, hubungan hirarkis yang kaku,
tidak mampu membedakan tingkat urgensi setiap urusan. Hasilnya?
Kekosongan peran dan saling melempar tanggung jawab terhadap
institusi lain.
Sementara itu, pemicu bobroknya birokrasi yang paling dasar,
di mata Wahyudi, adalah pola berpikir (mind-set) dan komitmen
dari para pimpinan organisasi. “Masih sangat jarang pimpinan
organisasi dan manajer publik yang benarbenar memusatkan perhatiannya
kepada kinerja layanan publik,” kritiknya. Selain itu,
ia melihat bahwa penilaian kinerja para pegawai pemerintah masih
belum objektif dan belum didasarkan pada merit system.
Tingkat upah atau gaji yang tidak mencerminkan produktivitas
dan tidak memenuhi standar minimum biaya hidup merupakan alasan
utama yang dilontarkan Eddy. Kedua, tidak ada aspek pengawasan
yang dibarengi dengan sanksi atau peringatan. “Sekarang
ini jarang orang mau menegur anak buah-nya dengan maksud mendidik.
Kalau pun ada malah marah-marah,” tandas Eddy. Penyebab
ketiga, pejabat dan pengusaha sangat memuja kemunafikan. “Coba
bayangkan, seorang dengan golongan IVb digaji hanya Rp 1,7 juta.
Bandingkan dengan gaji direktur bank BUMN pada tingkat Rp 100
juta. Nah, rendahnya gaji ini membuka peluang supply demand
untuk mempermainkan aturan dan birokrasi,” tukasnya.
Cara Mereformasi
Kedudukan birokrasi dalam sebuah negara, sangatlah vital. Eko
Prasodjo mengibaratkan birokrasi sebagai mesin negara. Maka
kalau tidak pernah direform akan menganggu jalannya negara.
Masih kata Eko, “Keputusan politik dan proses hukum yang
baik tidak bisa dijalankan oleh birokrasi yang inkompeten dan
moral hazzard.” Tak pelak, birokrasi semacam itu, sudah
tidak bisa menjadi satu pendorong untuk perubahan bagi kemajuan
bangsa.
Sebenarnya, reformasi birokrasi sudah pernah dijajal. Namun
sejauh ini hasilnya nol. Untuk itu, sebagai langkah awal dibutuhkan
semacam grand desain reformasi birokrasi. Sayangnya, seperti
diakui sendiri oleh Men-PAN Taufiq Effendy, hingga kini pemerintah
belum mempunyai grand design reformasi birokrasi yang sistematis
dan komprehensif. “Makanya saya mengusulkan pembentukan
grand design reformasi birokrasi,” ujarnya.
Miftah
Thoha
Guru Besar Administrasi Negara UGM.
Sementara itu, Miftah Thoha, guru besar administrasi negara
dari UGM, mencoba mengusulkan sejumlah langkah. Pertama, setiap
lembaga departemen pemerintah baik di pusat dan di daerah yang
dipimpin oleh pejabat politik harus dibedakan antara pejabat
politik dan pejabat karir birokrasi. Kedua, desentralisasi kewenangan
baik desentralisasi politik maupun administrasi perlu dilakukan
di dalam kelembagaan pemerintah. “Dengan desentralisasi
diharapkan akuntabilitas publik dilakukan yang pada gilirannya
diharapkan pula kontrol rakyat semakin efektif dari korupsi,
kolusi, dan kekerabatisme bisa dihilangkan dalam birokrasi pemerintahan,”
papar jebolan doktor lulusan Temple University, Philadelphia,
AS, ini. Ketiga, perampingan susunan kelembagaan birokrasi pemerintah
perlu segera ditindaklanjuti. Adapun cara yang mudah untuk dilakukan
adalah mengubah lembaga birokrasi tempat pejabat bekerja terlebih
dahulu, dilanjutkan perubahan sistem, baru kemudian diteruskan
dengan mengubah sikap dan perilaku pejabat.
Mengganti struktur organisasi yang bersifat hirarkis menjadi
struktur organisasi yang lebih datar lebih ditekankan oleh Syafuan
sebagai resep dalam melakukan reformasi birokrasi. Sistem ini
dianggap lebih tepat mengingat konsumen dan pengambil keputusan
menjadi lebih dekat. Bahkan struktur organisasi yang bersifat
network dianggap sebagai struktur yang cocok saat ini. Maksudnya?
“Di sini organisasi hanya memiliki pusat yang kecil dan
fungsi-fungsi organisasi dilaksanakan secara outsourcing.”
Sementara itu Eddy Satriya menyarankan agar terlebih dahulu
memutus mata rantai yang menghambat perbaikan birokrasi. Ibarat
kata, tidak ada istilah ayam dan telur. “Keputusan dan
langkah harus diambil,” tegasnya. Solusinya, lanjut Eddy
adalah dengan memperbaiki tingkat gaji dan pemberian sanksi
yang tegas. “Kenapa saya tekankan gaji? Karena sekarang
kesejahteraan aparat bukan disandarkan kepada gaji, tetapi kepada
tunjangan kesejahteraan dalam berbagai bentuk dan kesempatan
termasuk jabatan rangkap.”
Secara lebih simpel, Eko Prasodjo membagi langkah yang harus
dilakukan terkait reformasi. Apa saja? Restructuring (restrukturisasi)
sistem administrasi yang sangat hirarkis, process reengineering
(rekayasa proses) yang tadinya pelayanan terbagi dalam beberapa
meja atau bagian dijadikan satu meja atau satu bagian, pembenahan
menyangkut SDM, serta menciptakan hubungan yang baru antara
pemerintah dengan masyarakat. (Lebih jelas baca boks: “Reformasi
Birokrasi Bisa Dimulai dari Daerah”).
Baca lengkapnya di majalah...
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------