Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

 
Oleh : Mohammad Nuh
Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Penguasaan TIK, Menuju Kemerdekaan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ada banyak pertanyaan muncul di benak kita ketika memperingati detik-detik Proklamasi 17 Agustus yang tahun ini 2007 menginjak usia ke-62. Pertanyaan itu biasanya seputar, sudah seberapa besar kemer-dekaan yang telah kita dapatkan sejak negeri ini memprok-lamirkan kemerdekaannya? Pertanyaan itu memang sangat relevan diungkit kembali setelah bangsa ini menyatakan kemerdekaannya selama 62 tahun. Tentu kita tidak boleh hanya bertanya kenapa hal itu bisa terjadi tanpa melihat penyebab dan mencarikan jalan keluar.

Di bidang teknologi misalnya, kita sesungguhnya memang belum merdeka dan rasanya sulit dalam waktu dekat kita bisa benar-benar merdeka, terbebas dari ketergantungan bangsa lain di dalam penguasaan teknologi. Oleh karena itu, kemandirian dalam bidang tek-nologi dan bidang yang lain masih sangat relavan untuk selalu dikumandangkan.

Kemandirian tersebut, bukan berarti kita tidak membutuhkan teknologi yang dikuasai oleh bangsa lain, tapi inisiatif di dalam penguasaan, pengembangan, dan penerapannya berada di tangan kita. Di bidang teknologi, rasanya ketergantungan yang kita alami selama ini lebih banyak dikarenakan pada tiga hal pokok. Pertama, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) belum melampaui critical mass yang dibutuhkan.

Kedua, di tengah keterbatasan itu kita belum fokus di dalam mengembangkan teknologi hingga sampai pada siklus yang mampu memberikan, meningkatkan nilai tambah ekonomi. Pengembangan teknologi yang difokuskan pada ketersediaan sumber daya (resources based technology) menjadi keharusan. Ketiga, masih sering terjadinya tumpangtindih yang tidak perlu (un necessary overlaping) dalam mengorganisasikan potensi dan sumber daya untuk pengembangan teknologi, termasuk antar perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen. Menghindari tumpangtindih ini, berarti melakukan optimasi potensi dan sumber daya yang dimiliki.

Pada tiga hal pokok inilah diperlukan “politik kebijakan” di dalam menentukan arah pengembangan dan penguasaan teknologi ke depan. Tanpa adanya “politik kebijakan”, maka para peneliti atau pengembang teknologi bisa jadi akan mengembangkannya semata-mata didasarkan pada aspek intuitif dan belum merasuk ke aspek-aspek rasionalitas termasuk di dalamnya aspek ekonomi dan ketersediaan sumber daya.

Tiga Pilar
Ada tiga pilar penting yang harus dikuasai ketika kita berkeinginan untuk mengembangkan Iptek. Pertama, sebagai sebuah hasil rekayasa, maka Iptek begitu luas, karena itu sebagai bangsa kita harus mencari terlebih dahulu teknologi mana yang tepat dan sesuai dengan sumber daya (resources) yang dimiliki, atau orang lebih sering menyebut dengan istilah resources based technology.

Kedua, pemahaman bahwa penguasaan dan pengembangan teknologi saat ini, tidak harus dimulai dari nol. Artinya, kita bisa mengambil teknologi yang sedang ada di pasar untuk dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang kita miliki. Karena itulah di dalam mengambil teknologi yang sedang berkembang, kita tidak boleh sekadar menjadi bangsa pengagum, tetapi kekaguman itu harus menjadi sumber inspirasi, agar kita menjadi bangsa yang dikagumi oleh bangsa lain.

Pilar ketiga, penguasaan technology icon menjadi sebuah keharusan. Melihat pengalaman dengan pendekatan antropologis, setiap fase masyarakat itu selalu ada yang namanya technology icon, suatu teknologi yang sifatnya generik, general puropse, yang semua aspek atau bidang dalam kehidupan memakai teknologi tersebut. Dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa di dunia, mereka yang maju atau modern termasuk sejahtera dalam ukuran ekonomi, pasti mereka memulainya dengan menguasai teknologi generik tadi. Dalam bahasa lain, kalau suatu bangsa tidak menguasai technology icon, sudah pasti ketidakberhasilan untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakatnya makin kecil.

Kini memasuki abad ke-21 —ketika ikon teknologinya adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)— maka untuk menguasainya, intelectual capital lebih dominan, sehingga kata kuncinya adalah ketersediaan SDM yang berkualitas. TIK sebagai teknologi memiliki ciri khas yang sangat berbeda dengan banyak teknologi sebelumnya, dimana tidak selalu identik dengan modal finansial besar, tapi modal kekayaan intelektual adalah lebih penting dan lebih dominan. Ini memberikan banyak kesempatan bagi kita sebagai negara berkembang untuk dapat menarik manfaat maksimal dari TIK karena penghalangnya rendah. Di samping itu, TIK memiliki daur hidup (life cycle) yang lebih pendek yang menyebabkan diperlukan waktu belajar lebih singkat, sehingga memungkinkan untuk dalam jangka pendek telah sampai pada tingkatan persaingan yang lebih tinggi asal diprogram dan dilaksanakan dengan baik yang memungkinkan terjadinya inovasi.

Selain itu, kita bisa melihat banyak negara berkembang yang telah berhasil mengeksploitasi ciri khas TIK dan membuat negara tersebut menjadi pemain TIK kelas dunia yang diperhitungkan dalam waktu relatif singkat, dan telah berhasil menjadikan TIK sebagai ekspor unggulan mereka. Kita berharap, melalui penguasaan ikon teknologi saat ini (TIK), kita dapat benar-benar mencapai kemerdekaan dalam arti sesungguhnya. Dengan cara apa? Dengan cara menyikapi TIK sebagai sebuah peluang yang bisa dikuasai oleh bangsa kita. Oleh karena itu TIK tidak selayaknya dipandang sebagai suatu sektor terpisah dengan penanganan khusus yang terfokus pada definisi teknologinya.

Sikapilah TIK sebagai suatu penggerak (driver) dan penyangga (supporter) yang harus dipergunakan demi tumbuhnya sektor-sektor unggulan yang dimiliki suatu negara. Program terhadap TIK bagi suatu negara berkembang seperti Indonesia harus dinyatakan secara seimbang antara TIK sebagai suatu teknologi dan TIK sebagai driver-supporter kegiatan ekonomi-sosial-hukum-budaya. Inilah kuncinya penguasaan teknologi ke depan. Lalu apa yang harus dikembangkan ke depan berkait dengan TIK? Melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) melaksanakan program-program yang memiliki visi pada terwujudnya penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif dan efisien menuju masyarakat informasi yang sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui visi itu Depkominfo sebagai departemen yang diberikan tugas pokok dan fungsi mengem-bangkan TIK memiliki program yang disebut information accsesibility, informasi dapat diberikan dan diakses dengan mudah. Untuk mencapai semua itu perlu beberapa syarat, yaitu ketersediaan infrastruktur, keterjangkauan harga (affordability), dan kesiapan masyarakat dalam menerima teknologi informasi tersebut. Inilah kiranya hal yang harus terus dikembangkan ke depan, untuk menuju kemerdekaan di bidang TIK.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

KEMBALI  l  KE ATAS