Oleh
: Mohammad Nuh
Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Penguasaan
TIK, Menuju Kemerdekaan
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ada
banyak pertanyaan muncul di benak kita ketika memperingati detik-detik
Proklamasi 17 Agustus yang tahun ini 2007 menginjak usia ke-62.
Pertanyaan itu biasanya seputar, sudah seberapa besar kemer-dekaan
yang telah kita dapatkan sejak negeri ini memprok-lamirkan kemerdekaannya?
Pertanyaan itu memang sangat relevan diungkit kembali setelah
bangsa ini menyatakan kemerdekaannya selama 62 tahun. Tentu kita
tidak boleh hanya bertanya kenapa hal itu bisa terjadi tanpa melihat
penyebab dan mencarikan jalan keluar.
Di bidang teknologi misalnya, kita sesungguhnya memang belum merdeka
dan rasanya sulit dalam waktu dekat kita bisa benar-benar merdeka,
terbebas dari ketergantungan bangsa lain di dalam penguasaan teknologi.
Oleh karena itu, kemandirian dalam bidang tek-nologi dan bidang
yang lain masih sangat relavan untuk selalu dikumandangkan.
Kemandirian tersebut, bukan berarti kita tidak membutuhkan teknologi
yang dikuasai oleh bangsa lain, tapi inisiatif di dalam penguasaan,
pengembangan, dan penerapannya berada di tangan kita. Di bidang
teknologi, rasanya ketergantungan yang kita alami selama ini lebih
banyak dikarenakan pada tiga hal pokok. Pertama, jumlah Sumber
Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi (Iptek) belum melampaui critical mass yang dibutuhkan.
Kedua, di tengah keterbatasan itu kita belum fokus di dalam mengembangkan
teknologi hingga sampai pada siklus yang mampu memberikan, meningkatkan
nilai tambah ekonomi. Pengembangan teknologi yang difokuskan pada
ketersediaan sumber daya (resources based technology) menjadi
keharusan. Ketiga, masih sering terjadinya tumpangtindih yang
tidak perlu (un necessary overlaping) dalam mengorganisasikan
potensi dan sumber daya untuk pengembangan teknologi, termasuk
antar perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pemerintah non departemen.
Menghindari tumpangtindih ini, berarti melakukan optimasi potensi
dan sumber daya yang dimiliki.
Pada tiga hal pokok inilah diperlukan “politik kebijakan”
di dalam menentukan arah pengembangan dan penguasaan teknologi
ke depan. Tanpa adanya “politik kebijakan”, maka para
peneliti atau pengembang teknologi bisa jadi akan mengembangkannya
semata-mata didasarkan pada aspek intuitif dan belum merasuk ke
aspek-aspek rasionalitas termasuk di dalamnya aspek ekonomi dan
ketersediaan sumber daya.
Tiga Pilar
Ada tiga pilar penting yang harus dikuasai ketika kita berkeinginan
untuk mengembangkan Iptek. Pertama, sebagai sebuah hasil rekayasa,
maka Iptek begitu luas, karena itu sebagai bangsa kita harus mencari
terlebih dahulu teknologi mana yang tepat dan sesuai dengan sumber
daya (resources) yang dimiliki, atau orang lebih sering menyebut
dengan istilah resources based technology.
Kedua, pemahaman bahwa penguasaan dan pengembangan teknologi saat
ini, tidak harus dimulai dari nol. Artinya, kita bisa mengambil
teknologi yang sedang ada di pasar untuk dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan yang kita miliki. Karena itulah di dalam mengambil teknologi
yang sedang berkembang, kita tidak boleh sekadar menjadi bangsa
pengagum, tetapi kekaguman itu harus menjadi sumber inspirasi,
agar kita menjadi bangsa yang dikagumi oleh bangsa lain.
Pilar ketiga, penguasaan technology icon menjadi sebuah keharusan.
Melihat pengalaman dengan pendekatan antropologis, setiap fase
masyarakat itu selalu ada yang namanya technology icon, suatu
teknologi yang sifatnya generik, general puropse, yang semua aspek
atau bidang dalam kehidupan memakai teknologi tersebut. Dalam
sejarah perjalanan bangsa-bangsa di dunia, mereka yang maju atau
modern termasuk sejahtera dalam ukuran ekonomi, pasti mereka memulainya
dengan menguasai teknologi generik tadi. Dalam bahasa lain, kalau
suatu bangsa tidak menguasai technology icon, sudah pasti ketidakberhasilan
untuk memberikan manfaat dan kesejahteraan pada masyarakatnya
makin kecil.
Kini memasuki abad ke-21 —ketika ikon teknologinya adalah
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)— maka untuk menguasainya,
intelectual capital lebih dominan, sehingga kata kuncinya adalah
ketersediaan SDM yang berkualitas. TIK sebagai teknologi memiliki
ciri khas yang sangat berbeda dengan banyak teknologi sebelumnya,
dimana tidak selalu identik dengan modal finansial besar, tapi
modal kekayaan intelektual adalah lebih penting dan lebih dominan.
Ini memberikan banyak kesempatan bagi kita sebagai negara berkembang
untuk dapat menarik manfaat maksimal dari TIK karena penghalangnya
rendah. Di samping itu, TIK memiliki daur hidup (life cycle) yang
lebih pendek yang menyebabkan diperlukan waktu belajar lebih singkat,
sehingga memungkinkan untuk dalam jangka pendek telah sampai pada
tingkatan persaingan yang lebih tinggi asal diprogram dan dilaksanakan
dengan baik yang memungkinkan terjadinya inovasi.
Selain itu, kita bisa melihat banyak negara berkembang yang telah
berhasil mengeksploitasi ciri khas TIK dan membuat negara tersebut
menjadi pemain TIK kelas dunia yang diperhitungkan dalam waktu
relatif singkat, dan telah berhasil menjadikan TIK sebagai ekspor
unggulan mereka. Kita berharap, melalui penguasaan ikon teknologi
saat ini (TIK), kita dapat benar-benar mencapai kemerdekaan dalam
arti sesungguhnya. Dengan cara apa? Dengan cara menyikapi TIK
sebagai sebuah peluang yang bisa dikuasai oleh bangsa kita. Oleh
karena itu TIK tidak selayaknya dipandang sebagai suatu sektor
terpisah dengan penanganan khusus yang terfokus pada definisi
teknologinya.
Sikapilah TIK sebagai suatu penggerak (driver) dan penyangga (supporter)
yang harus dipergunakan demi tumbuhnya sektor-sektor unggulan
yang dimiliki suatu negara. Program terhadap TIK bagi suatu negara
berkembang seperti Indonesia harus dinyatakan secara seimbang
antara TIK sebagai suatu teknologi dan TIK sebagai driver-supporter
kegiatan ekonomi-sosial-hukum-budaya. Inilah kuncinya penguasaan
teknologi ke depan. Lalu apa yang harus dikembangkan ke depan
berkait dengan TIK? Melalui Departemen Komunikasi dan Informatika
(Depkominfo) melaksanakan program-program yang memiliki visi pada
terwujudnya penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang efektif
dan efisien menuju masyarakat informasi yang sejahtera dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui visi itu Depkominfo sebagai departemen yang diberikan
tugas pokok dan fungsi mengem-bangkan TIK memiliki program yang
disebut information accsesibility, informasi dapat diberikan dan
diakses dengan mudah. Untuk mencapai semua itu perlu beberapa
syarat, yaitu ketersediaan infrastruktur, keterjangkauan harga
(affordability), dan kesiapan masyarakat dalam menerima teknologi
informasi tersebut. Inilah kiranya hal yang harus terus dikembangkan
ke depan, untuk menuju kemerdekaan di bidang TIK. 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------