E-GOVERNMENT
DI KABUPATEN SLEMAN
Fokus
ke Back Office dan Pelatihan SDM
Menyadari
keberhasilan e-government harus ditopang oleh fondasi yang baik,
Pemda Sleman me-lakukan hal itu. Kini mereka tengah berkosentrasi
membangun fondasi berupa back office. Tidak ketinggalan dilakukan
pembangunan infrastruktur ICT meski secara bertahap.
Sebenarnya e-government sudah mulai diterapkan di Kabupaten Sleman,
sejak 1999. Namun, hingga empat tahun berselang, implementansi
e-government di kabupaten seluas 57.482 ha boleh dikata jalan
di tempat. Nah, baru pada 2003, e-government di kabupaten yang
memiliki visi “Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih
sejahtera lahir dan batin tahun 2010” mulai berderap. Pada
tahun itu juga dibentuklah Kantor Telekomunikasi dan Informatika
(Telematika) Kabupaten Sleman. Sebelum-nya, urusan pengembangan
Information and Communication Technology (ICT) ditangani oleh
Kantor Data Elektronik, Arsip dan Perpustakaan.
Kantor
Telekomunikasi dan Informasi
Kab. Sleman
Selain mengacu pada peraturan dan Keppres di pusat, Pemda Sleman
juga memiliki Perda tentang rencana pem-bangunan jangka panjang
kabupaten mengenai pening-katan pemanfaatan ICT dalam penyelenggaraan
pemerin-tah dan pelayanan masyarakat serta pengembangan po-tensi
daerah. Ada pula surat edaran bupati tentang standa-risasi dalam
proses pembangunan dan pengembangan por-tal internet berikut aplikasi
sistem informasi.
Sebagai gambaran, implementasi pembangunan ICT di ka-bupaten yang
terdiri dari 17 kecamatan dan 86 desa ini dikelompokkan dalam
empat kategori. Pertama, pengem-bangan perangkat keras seperti
komputer dan kelengka-pannya, infrastruktur jaringan komputer
intranet, ekstranet dan internet serta data center. Kedua, pengembangan
perangkat lunak yang mencakup pengadaan software legal seperti
aplikasi perkantoran, sistem operasi, dan juga pengembangan aplikasi
sistem informasi berikut integrasinya. Ketiga, pengembangan SDM
mencakup pelatihan dan pendidikan, bimbingan teknis, seminar,
workshop dan lain-lain. Keempat, pengembangan kebijakan standardisasi
sistem dan integrasinya, kebijakan pengembangan organisasi pendukung
e-government serta kebi-jakan lainnya.
EKA
SURYO PRIHANTORO
Kep. Bidang Data
Elektronik Kantor Telematika
Penerapan Back Office
Penerapan e-government di kabupaten yang masuk dalam wilayah DIY
ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, menurut penuturan Kepala
Kantor Tele-matika Kabupaten Sleman, Sutama, Pemda Sleman tengah
fokus pada pem-benahan layanan masyarakat. “Beberapa aplikasi
back office sudah kami terapkan,” terangnya. Ditambahkan
Eka Suryo Prihantoro yang diberi amanah sebagai Kepala Bidang
Data Elektronik Kantor Telematika, bahwa alasan Pemda Sleman untuk
sementara fokus ke back office mengingat back office merupakan
fondasi keberhasilan penerapan e-government. “Termasuk di
dalamnya kesiapan SDM,” Eka menjelaskan.
Lantas apa saja aplikasi yang sudah diterapkan di kabupaten yang
dinahkodai oleh Ibnu Subiyanto ini? Ada sistem informasi kepegawaian,
sistem informasi penggajian, sistem informasi dokumentasi hukum,
sistem informasi perpustakaan, sistem informasi aset daerah, arsip,
dan sistem administrasi kependudukan. “Semua aplikasi tersebut
dikembangkan mulai 2002,” jelas Sutama. Nah, saat ini tengah
diujicoba sistem informasi layanan industri dan sistem informasi
catatan sipil. “Semuanya sudah terintegrasi dalam data dan
informasinya dapat dimanfaatkan oleh aplikasi lain sehingga tidak
ada duplikasi,” jelas Eka lagi.
Sementara itu, sistem informasi kependudukan sudah diterapkan
baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. “Tapi masih
dalam tarap awal yakni penyusunan database,” terang Sutama.
Diakui oleh pria kelahiran Klaten pada 1950 tahun itu, penyusunan
database prosesnya cukup lama meski telah dilakukan transfer data
dari P4B (Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan).
“Tapi kami optimistis dua hingga tiga tahun mendatang database
kependudukan sudah lengkap,” ujarnya yakin. Saat ini, transaksi
data antara kecamatan dengan kabupaten dilakukan dengan cara dial
up via telepon. Namun masih ada 2 kecamatan yang melakukan transfer
data secara offline mengingat belum terjamah saluran telepon.
Ditambahkan oleh Sofwan Nugroho, Kasi Administrasi Kependudukan
Pemda Sleman, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data kependudukan.
“Caranya melalui pelayanan KTP.” Yang menarik, bagi
mereka yang tidak bisa melakukan pengurusan KTP ke kecamatan semisal
orang sakit, manula, petugas kecamatan akan datang ke rumah. Sepanjang
database sudah lengkap, proses pembuatan tidak sampai 15 menit.
Pasalnya, Kantor Pendaftaran Penduduk dan Capil telah menerapkan
Sistem Administrasi Kependudukan (SAK).
Masih terkait dengan data, dituturkan Sri Subekti Handayani selaku
Kabid Data dan Informasi Bappeda, Pemda tengah berancang-ancang
menyediakan data di masing-masing instansi melalui Pusat Data
Pembangunan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PDP3D) secara
online. “Jadi semua data ngumpul di PDP3D seperti data cagar
budaya, data insfrastruktur dan lainnya dan akan di-update secara
rutin tiap tri wulan,” tandas Sri seraya mengatakan bahwa
pengumpulan data di lingkup Kabupaten cukup sulit. Saat ini, pengumpulan
data masih dilakukan secara manual.
Menyinggung soal manfaat, beragam aplikasi tadi diakui Eka membuat
penyajian data lebih valid dan cepat baik untuk kepentingan administrasi
maupun pengambilan kebijakan. Selain itu, masih menurut Eka, penerapan
berbagai aplikasi meningkatkan profesionalisme, efisiensi, serta
efektivitas dalam operasional dan administrasi pemerintahan.
Kehadiran TI juga men-support pengembangan potensi daerah. Di
sini, kehadiran website diman-faatkan untuk mempromosikan potensi
daerah. Ambil contoh, Sleman dikenal sebagai penghasil salak pondoh.
“Dengan adanya TI, pelaku usaha Salak bisa berpromosi lewat
website tanpa melalui perantara,” tutur Kepala PLT Bappeda,
P. Suyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengen-dalian
Pertanahan Daerah. “Jadi mereka bisa meluaskan hasil panen.”
Ke depan, diharapkan potensi ekonomi makin menggeliat sejalan
penerapan e-government yang makin meluas. Begitu harapan yang
dilontarkan oleh YB Widiyoko, Kepala Bidang Perencanaan Teknologi
dan Kerja sama Bappeda. “Misalnya untuk mengembangkan sektor
pertanian atau potensi lainnya.”
Tentunya, pembuatan aplikasi, tak semata-semata ditujukan untuk
membantu tugas Pemda. Yang tak kalah penting, bagaimana penggunaan
aplikasi bermanfaat bagi masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani.
Menurut Sutama, sejumlah manfaat bisa dituai oleh masyarakat.
Sistem informasi perpustakaan, misalnya. Aplikasi ini membuat
proses sirkulasi dan katalogisasi menjadi lebih simpel dan praktis.
Alhasil, pelayanan terhadap pengunjung perpustakaan menjadi cepat
dan mudah.
Untuk lengkapnya
baca di Majalah.