Provinsi
Sumatera Barat baru memasuki tahap pertama e-government. Meski
sejumlah rencana telah disiapkan, namun masih banyak hal yang
harus dibenahi. Termasuk harus lebih memperkuat komitmen bahwa
TI memang diperlukan dalam usaha provinsi ini membentuk good
governance.
Kantor
Gubernur Sumatera Barat
Saat ajang pemilihan gubernur Sumatera Barat 2005 lalu, good
governance menjadi salah-satu poin penting yang diusung oleh
Gamawan Fauzi, sebagai salah-satu calon. Bagi mantan Bupati
Solok ini, pemerintahan yang baik dan bersih menjadi syarat
terpenting dalam menjalankan roda pemerintahan. Wajar bila Gamawan
berpendapat demikian. Setidaknya, saat memimpin Kabupaten Solok
selama satu dekade (1995–2005), ia dikenal sebagai sosok
yang konsisten menegakkan aturan. “Sejak 1995, saya sudah
punya komitmen untuk menginginkan pemerintahan yang lebih baik,”
tutur lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini.
Gumawan
Fauzi
Gubernur Sumatera Barat
|
Nah, begitu terpilih menjadi gubernur Sumbar (berduet
dengan Marlis Rahman sebagai wakil gubernur) Gamawan
menuangkan good governance sebagai salah-satu
misi Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
2005–2010, yakni mewujudkan pemerintah yang
baik dan bersih. Dua misi yang lain adalah: Mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai
tanggung jawab bernegara dan berbangsa serta mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Selanjutnya,
penye-lenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih
ditetapkan sebagai salah-satu agenda Pembangunan
Daerah Tahun 2006–2010.
|
|
 |
Kini,
dua tahun sudah Gamawan memimpin Sumbar. Lantas sejauh mana
pemerintahan yang baik dan bersih sudah terwujud? Untuk menjawabnya,
sepertinya tak bisa dilepaskan dari sejauh mana pembangunan
TI berderap di provinsi berpenduduk lebih kurang 4,5 juta jiwa
ini. Setidaknya seperti kita ketahui, TI turut andil dalam menciptakan
pemerintahan yang baik dan bersih di samping sejumlah faktor
lain. Hal ini diakui oleh Kabag Telematika Biro Humas Pemprov
Sumatera Barat Hendi Yulfian. “Dengan dukungan TI, bisa
dilakukan kewajiban Pemda untuk memberikan informasi penyelenggaraan
pemerintah kepada masyarakat, selain kepada Dewan dan Presiden
melalui Mendagri.”
Pembangunan Jaringan
Secara struktur, pembangunan TI di Provinsi Sumatera Barat ditangani
oleh Biro Humas di bawah Sekretariat Daerah (Sekda). Awalnya
sebelum 2001, pembangunan TI ditangani oleh Kantor Pengolahan
Data Elektronik (KPDE) yang berbentuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah). Menginjak 2001, meski tetap dikomandani eselon III,
KPDE beralih struktur di bawah biro Humas tepatnya bagian telematika.
Sedikit gambaran, bagian telematika membawahkan subbag piranti
informasi, sub perangkat keras, subbag jaringan, dan subag sistem
informasi manajemen. Menurut Fachril Murad, kepala Biro Humas
Pemprov Sumbar, perampingan organisasi menjadi alasan perubahan
struktur. “Langkah ini sesuai Perda,” ujarnya. Hanya
saja, soal kedudukan eselon III, diakui Yulfian, kadang membuat
koordinasi tak bisa berjalan mulus mengingat yang diajak berkoodinasi
adalah eselon II. “Sebetulnya tidak jadi soal tapi faktanya
masih ada penjabat yang melihat dari jabatan eselonnya bukan
dari sisi fungsional,” ujar pria yang menduduki jabatan
Kabag Sistem Informasi terhitung Juli 2006 ini.
Jaringan dan
Back Office
Meski tergolong provinsi yang cukup maju, jangan dibayangkan
bahwa e-government di Sumbar telah berjalan dengan baik. Sebaliknya,
TI belum banyak digunakan untuk mendukung kinerja Pemprov. “ICT
memang sangat diperlukan dalam mencapai tujuan kami membentuk
pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu kami akan terus
berbenah,” kata Yohannes Dahlan, Sekda Provinsi Sumatera
Barat, ketika diminta tanggapannya soal pembangunan TI di daerahnya.
Yohannes mengatakan bahwa pembangunan TI di daerahnya dilakukan
secara bertahap, sesuai skala prioritas. “Kami sudah membangun
beberapa aplikasi, tapi sekali lagi semua kami lakukan secara
bertahap,” tambah Yohannes lagi.
Salah
satu kegiatan sosialisasi
e-government di Provinsi Sumatera Barat
“Kalau tahapan e-government ada empat, kami baru pada
tahap pertama,” tambah Hendi Yulfian, seakan memperkuat
apa yang telah diungkapkan Yohannes. Sebagai gambaran, untuk
jaringan saja belum semua unit kerja ter-connecting dalam intranet.
Dari 32 SKPD, baru enam SKPD yang ter-connecting. Yakni Badan
Peren-canaan Pembangunanan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Per-tanian,
Dinas Perkebunan, dan DPRD. Conneting dilakukan pada 2001 lalu.
Masih banyaknya SKPD yang belum ter-conneting, menurut Fachril
lantaran keterbasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PAD
kami sekitar 16 triliun rupiah, jadi kami harus membagi ke berbagai
pos,” ia menjelaskan. Dana pula yang menjadi alasan mengapa
TI di provinsi ini belum berkembang. Selain itu, pembangunan
TI menjadi kewenangan masing-masing SKPD. Pertimbangannya, lanjut
Fachril, masing-masing SKPD lebih mengetahui kebutuhannya. “Kalau
pembangunan jaringan di-handle biro Humas dan kami sudah membangun
jaringan tapi fakta mereka tidak butuh, kan sayang jadinya.”
Hanya saja, hingga kini, belum ada tanda-tanda penambahan SKPD
yang akan membangun jaringan. Padahal tahun lalu, bagian telematika
sudah mengirimkan surat. Isinya, menghimbau agar SKPD yang belum
membangun jaringan, untuk segera merealisasikannya. “Tapi
sampai saat ini, ya itu tadi belum ada respon,” ujar Yulfian.
Padahal pembangunan infrastruktur jaringan menurut Yulfian hanya
menyedot dana sekitar Rp 25 juta.
Bagaimana dengan back office? Belum lama ini, Pemprov membangun
Sistem Informasi Manajemen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Aplikasi ini bertujuan mengatur sekaligus mengetahui tujuan
para pejabat melakukan perjalanan dinas baik dalam maupun luar
provinsi. Semua aktivitas perjalanan akan terekam dalam sebuah
database. Dengan sistem ini, siapa yang bepergian diketahui
dengan jelas tujuannya. “Pemprov juga bisa mengevaluasi
sejauh mana efektivitas dari sebuah perjalanan dinas. Misal
ada enggak manfaatnya, feedback-nya apa. Misal koordinasi melulu
tapi tidak ada feedback-nya,” kata Yulfian.
Selain itu, tidak ada data ganda. Maklum adakalanya, SPPD direkayasa
dan celakanya kadang tidak memperhatikan tanggal. Artinya pada
saat yang sama, satu orang bisa bepergian ke dua tempat yang
berbeda. “Jelas ini tidak mungkin sehingga semuanya harus
dikembalikan pada prosedur dan aturan yang benar,” tukas
Yulfian. Aplikasi lain yang saat ini sedang dibangun adalah
Sistem Informasi Penelusuran Surat (mail tracking). Hanya saja,
Yulfian memberi catatan, “Meski aplikasi sudah ada, namun
belum bisa diimplementasikan. Pasalnya, Pemprov masih harus
mempersiapkan faktor non teknis, yaitu siapa penanggung jawabnya.
“Karena tidak mungkin yang berkaitan dengan TI menjadi
tanggung jawab bagian telematika,” ujarnya memberi alasan.
Rencananya, persiapan non teknis bakal dirampungkan tahun ini.
Back office lainnya yang disiapkan adalah aplikasi foto yang
digunakan untuk mengatur database.
Baca lengkapnya di Majalah...