DATABASE
BKN
Tidak Akan
Ada Lagi PNS Ganda
Karena
salah data, banyak PNS menerima gaji ganda. Negara dirugikan ratusan
miliar per bulan. Munculnya Kartu PNS Elektronik (KPE) diharapkan
mampu menyumbat kebocoran. Namun realisasi KPE masih lama. Itu
artinya kebocoran akan tetap ada.
Setiap
tanggal muda, seorang dosen yang berstatus PNS merasa senang dan
bahagia. Kalau kegembiraanya karena saatnya menerima gaji itu
jelas, tetapi dalam soal gajian, dosen itu lebih bersemangat menerimanya
karena ia ternyata mendapat gaji ganda. Bagaimana mungkin? Ya,
itulah yang terjadi. Sang dosen ternyata memiliki dua nomor induk
pegawai (NIP). Dua NIP itu dimiliki karena pada tahun 2000 ia
tercatat sebagai PNS di Sulawesi dan pada 2003, ia juga terdaftar
menjadi PNS di Yogyakarta.
Kasus tersebut ternyata tak hanya dialami oleh sang dosen itu
saja. Tercatat di Indonesia ada 66 ribu PNS bergaji ganda. ”Akibat
dari kejadian itu negara dirugikan Rp227 miliar per bulan,”
kata MenPAN Taufiq Effendi. Kini kementriannya tengah mendata
ulang mereka yang memiliki NIP ganda dan menerima gaji dobel.
Menurut MenPan, mereka yang terlibat kasus ini, akan segera diproses
secara hukum. “Proses hukum bagi pegawai yang menerima gaji
ganda tersebut sudah sewajarnya karena mereka menerima keuntungan
dari perbuatan itu,” ujar Taufiq.
MASNI
RANI MOCHTAR
Deputi Informasi Kepegawaian BKN
Terungkapnya PNS yang memiliki gaji ganda terjadi ketika Badan
Kepegawaian Nasional (BKN) membenahi database kepegawaian dan
mengganti nomor induk pegawai (NIP) manual dengan yang berbasis
elektronik. Langkah ini dimulai sejak 2003. Hasil penataan ulang
itu didapat data baru: dari jumlah PNS yang ketika itu diperkirakan
sebanyak 4 juta orang – dan mereka semua tentu menerima
gaji—ternyata yang terdaftar hanya sebanyak 3.648.005 orang.
Sisanya adalah mereka yang memiliki nomor ”bermasalah”,
seperti ada PNS yang memiliki dua NIP atau satu NIP dimiliki oleh
dua PNS; ada pula PNS yang sudah pensiun, meninggal dunia, atau
diberhentikan tetapi NIP mereka masih ada dan negara masih tetap
membayarnya. Ini semua bisa terjadi karena banyak faktor, seperti
lemahnya sistem administrasi kepegawaian, ketidakjelasan instansi
tempat bekerja, dan human error saat melakukan verifikasi data
awal. “Ini yang harus kita benahi sehingga dari hasil pendataan
itu data yang kita buat menjadi akurat,” ujar Deputi Informasi
Kepegawaian BKN Masni Rani Mochtar, kepada e-Indonesia di kantornya
beberapa waktu lalu.
Dari ketidakakuratan data kepegawaian tersebut, selain menimbulkan
66 ribu PNS bergaji ganda juga mengakibatkan 341 ribu PNS yang
mempunyai status tidak jelas. “Supaya keakuratannya menjadi
langgeng untuk seterusnya, kita harus merancang satu sistem. Dulu
ada kartu pegawai (Karpeg) tetapi dipakai hanya sekali saja,”
ujar Masni Rani. BKN melihat kalau data pegawai di manamana tidak
seragam. Oleh sebab itu, BKN sebagai instansi yang bertanggung
jawab terhadap data kepegawaian mulai merancang satu pendataan.
Dari situlah BKN kemudian me-launching Kartu PNS Elektronik (KPE).
KPE Kartu Multifungsi
Kartu PNS Elektronik yang sering disebut KPE itu, bentuknya mirip
kartu kredit. Di dalamnya tertera Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurut
Masni, nomor induk tersebut merupakan nomor tunggal. ”Nomor
NIP tersebut adalah satu-satunya nomor yang dimiliki PNS sebagai
identitas kepegawaian mereka,” ujar Masni. Untuk mendapatkan
data yang akurat, saat ini BKN terus mendata PNS. ”Seluruh
PNS nanti akan memiliki KPE. Oleh sebab itu saya mengharapkan
agar instansi-instansi pemerintah memberikan data PNS yang benar,”
tambah Masni.
Nantinya dalam kartu KPE akan dipasang chip sehingga kartu itu
benarbenar terjaga dan terjamin otentifikasinya. Chip itu memuat
seluruh data PNS dan sidik jari pemiliknya, sehingga kartu tersebut
tidak bisa disalahgunakan lagi oleh orang lain. “Dulu kartu
kuning bisa dipakai orang lain. Taspen bisa kebobolan ketika itu,
tapi sekarang tidak bisa lagi,” kata lulusan Akademi Ilmu
Statistik (AIS) ini.
KPE juga dirancang sebagai kartu multiguna. Kartu tersebut nantinya
bisa juga sebagai dompet elektronik, misalnya untuk membayar listrik,
membayar PAM, membayar kredit rumah, Askes, dan lain sebagainya.
Kartu itu juga mempunyai keistimewaan dalam pelayanan, misalnya
ada seorang PNS yang naik pangkat secara otomatis ia mendapat
tambahan tunjangan, maka dengan memiliki KPE ia bisa mengurus
semuanya dari kartu itu di anjungan KPE. PNS itu bisa meng-up
date menjadi golongan sesuai jabatan barunya. “Jadi tidak
perlu lagi birokrasinya yang bertele-tele,” tutur Masni
Rani.
KPE bukan satu-satunya kartu multifungsi yang ada, banyak lembaga
dan bank yang memiliki kartu multifungsi. Menyadari masalah ini
Masni Rani mengungkapkan KPE bisa di-link dengan berbagai kartu
multifungsi lainnya. “Kalau yang disebut smart card itu
tergantung besar kecilnya chip. Jadi berapa besarnya chip kita
tanam menentukan berapa aplikasi yang bisa kita link.” Taspen,
Askes, Bapertarum, dan gaji sudah di-link menjadi satu. “Jadi
nanti PNS tidak perlu lagi punya ATM, karena aplikasinya sudah
ada di KPE,” Masni Rani menambahkan.
Namun bayangan seluruh PNS untuk segera memiliki KPE masih panjang.
Menurut Masni Rani pengadakan KPE dilakukan secara bertahap. “Kita
kan sekarang ini lagi pilot project, sedang uji coba,” ujar
alumni Pascasarjana IPB ini. Sementara itu pengadaan KPE baru
di beberapa instansi saja, seperti di LAN, BPKB, Kantor Men-PAN,
dan BKN yang semuanya di bawah koordinasi Kementrian PAN. “Pada
2015 nanti semua PNS kami targetkan sudah memiliki KPE,”
tutur Masni Rani optimistis.
Tapi, mengapa begitu lama? Bukankah lamanya realisasi KPE bisa
jadi akan tetap menyebabkan bocornya anggaran? Menurut Masni realisasi
KPE lebih banyak bergantung pada ketersediaan infrastruktur. Wanita
kelahiran Bukit Tinggi, 28 Maret 49, ini berharap agar keadaan
infrastruktur di daerah dapat segera terwujud. “Kenapa kami
menargetkan sampai 10 tahun, karena kami menunggu sampai seluruh
daerah bisa memanfaatkan kartu KPE. Jadi ya nunggu infrastruktur
di daerah siap dahulu,” ujarnya. Wah.
(Ardi Winangun)