| |
e-Goverment
di Luwu Utara
Membangun
e-Government Dari Infrastruktur
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemkab
Luwu Utara telah membangun Jaringan berbasis Internet Protocol
(IP). Lewat ketersediaan infrastruktur, Pemkab ingin meratakan
akses ke semua wilayah khususnya sentra produksi.
Siang itu, ruang pengadaan sarana dan prasarana Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Luwu Utara penuh sesak. Sesekali antrean dalam
barisan tak beraturan itu, diwarnai suara berisik. Meski mengantri
cukup lama, toh mereka rela menunggu guna mendaftarkan diri ikut
dalam tender yang digelar Dinas PU Luwu Utara. Kesabaran perwakilan
berbagai perusahaan itu, tak lepas dari keinginan agar nantinya
mereka bisa memenangkan tender.
Salah
satu sudut kota
Luwu Utara.
Sejauh ini, tender yang digelar di Pemkab Luwu Utara memang masih
berlangsung secara tatap muka. Kondisi ini, diakui Suaib Mansur,
kepala Dinas PU Kabupaten Luwu Utara cukup merepotkan. Pasalnya,
sebagian waktu dan tenaga SDM di Dinas PU habis untuk menangani
proses administrasi tender. Asal tahu saja, tahun ini, dinas ini
harus menggelar sekitar 150 paket pengadaan barang dan jasa. “Padahal
masih banyak pekerjaan lain yang tak kalah penting,” ucapnya
risau.
Syukurnya, kekhawatiran Suaib tak akan berlangsung lama. Pasalnya,
Pemkab Luwu Utara tengah berancang-ancang mengimple-mentasikan
e-procurement. Mengacu pengalaman, e-procurement secara efektif
dapat menyelesaikan jadwal penyelesaian proyek tepat waktu. Selain
itu, sistem elektronis ini bisa menghemat rata-rata 25% anggaran
daerah. Tidak kalah penting, prosesnya berlangsung transparan
sekaligus mengakomodir tuntutan penyedia barang jasa secara adil,
tidak diskriminatif dan akuntabel. Cara kerja demikian, diharapkan
Bupati Luwu Utara, Luthfi Andi Mutty dapat menuntaskan pengadaan
barang dan jasa di Kabupaten yang mengusung visi mewujudkan Kabupaten
Luwu Utara yang religius, maju, sejahtera, dan mandiri di atas
landasan agribisnis dan ekonomi rakyat. Untuk diketahui, pada
2006 jumlah paket pengadaan barang dan jasa ada sebanyak 383 kegiatan.
Sedang pada 2007 ada 433 kegiatan. “Nantinya, tidak ada
lagi face to face communication antara rekanan dan pengguna barang
dan jasa,” tandasnya. Menurut Suaib, proses pengadaan barang
dan jasa melalui e-procurement menjadi solusi menutup pintu terjadinya
KKN.
Suaib
Mansur
Kepala Dinas PU Kabupaten Luwu Utara.
Sebagai langkah awal, Pemkab Luwu Utara telah menandatangani nota
kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah
Kota Surabaya. Di tahun ini pula, Pemkab bakal menggelar persiapan
dan pemantapan yakni melatih panitia tender mengikuti Training
of Trainer (To T) sebanyak 20 orang. Mereka inilah yang akan mengoperasionalkan
e-procurement, menyediakan infrastruktur e-procurement, menyusun
database penyedia barang jasa menggunakan software e-procurement
dengan cara registrasi dan pengambilan tanda tangan digital pimpinan
perusahaan.
Strategi TIK
Rencana Pemkab mengimplementasikan e-procurement, menunjukkan
keseriusan mereka untuk membangun TIK. Seperti dituturkan Luthfi,
“Dalam era globalisasi adalah hal mustahil kita terlibat
di dalamnya tanpa menguasai dan mengaplikasikan TIK.” Sementara
menurut M. Nur Husain, kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda)
Kabupaten Luwu, “Keseriusan kami juga tertuang dalam sasaran
grand strategy Kabupaten Luwu Utara.” Yakni setiap lulusan
SMA harus mampu berbahasa Inggris, terampil komputer, dan berwawasan
wirausaha dan setiap sentra produksi dipetakan dan didukung sarana
transportasi, listrik, telekomunikasi, irigasi, serta bebas banjir.
Arief
R. Palallo, Kepala PDE
Kabupaten Luwu Utara.
Selanjutnya, dari grand strategy tersebut akan diturunkan menjadi
program pengembangan komunikasi, informasi, dan media. Yakni terbangunnya
jaringan komunikasi dan informasi di kecamatan, terbangunnya jaringan
telekomunikasi desa, terbangunnya pusat data spasial dan berfungsinya
unit kliring data serta peralatan VSAT. Masih terkait dengan program
informasi dan mass media, direncanakan untuk membentuk KIM (Kelompok
Informasi Masyarakat) di setiap kecamatan yang menjadi pusat informasi
bagi masyarakat, tersedianya bandwith internet yang memadai di
setiap SKPD, berfungsinya website kabupaten Luwu Utara. “Program
ini akan dilaksanakan secara bertahap,” tegas Nur Husain.
Pembangunan Jaringan Internet
Protocol (IP)
Melongok e-government di Kabupaten yang terdiri dari 11 kecamatan
dan 167 desa ini, diawali dengan pembangunan jaringan komunikasi
berbasis Internet Protocol (IP) pada 2006. Jaringan yang bisa
dilewati data, suara, gambar, dan aplikasi SIM ini menghubungkan
2 kantor kecamatan tepatnya di kecamatan perbatasan sebelah utara
dan timur, kantor bupati, rumah dinas bupati, sekrektariat daerah,
gabungan dinas, dan sekretariat dewan. Pada 2007, jaringan diperluas
ke lima kecamatan. Melalui jaringan tersebut, Pemkab bisa menggelar
komunikasi telepon lewat teknologi VoIP tanpa pulsa antara Bone–Bone,
Sabbang, dan kantor Bupati. “Biaya komunikasi menjadi lebih
hemat,” tutur Luthfi. Nah, ke depan jaringan internet Wifi
akan dikembangkan lebih jauh sehingga selain kompatibel tidak
saja dengan telepon tetap, tapi juga dengan telepon genggam tertentu
tanpa pulsa. “Jika ini tercapai tentu merupakan efisiensi
luar biasa,” imbuh Arief R. Palallo, kepala PDE Kabupaten
Luwu Utara. Sejalan dengan itu, pada 2008-2010, Pemkab bakal membangun
jaringan berbasis IP di tiga kecamatan terpencil yakni di Rampi,
Seko, dan Lembong. Ketiga kecamatan tersebut masih terisolasi
mengingat topografinya berbukit dan terjal. Padahal ketiganya
menyimpan potensi sumber daya alam yang prospektif seperti pertanian,
perkebunan, dan pertambangan.
Suasanan back
office di kantor catatan sipil, KTP, dan
KK Kabupaten Luwu Utara.
|
|
Dituturkan oleh Arief, pembangunan infrastruktur jaringan
menjadi prioritas utama mengingat jaringan ibarat sebuah
jalan. “Usai pembangunan jaringan tinggal mempersiapkan
apa yang akan dilewatkan,” terang lulusan Perikanan
Universitas Hasanudin ini. Ditambahkan Arief, pembangunan
infrastruktur diharapkan dapat membantu menjawab persoalan
kemiskinan informasi. “Akses internet lewat satelit
yang berpusat di kantor Bupati, akan disharing sampai
ke kecamatan dan desa. Jadi selain dimanfaatkan oleh
aparat Pemda juga akan diarahkan kepada kelompok tani
dan UKM,” papar Arief. Pemerataan akses hingga
ke tingkat desa, tambah Arief lagi, sejalan dengan misi
yang diusung Pemkab Luwu Utara. Yakni meningkatkan pelaksanaan
fungsi-fungsi pemerintahan, meningkatkan kualitas SDM,
meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, serta meningkatkan
pen-dapatan asli daerah. Ditambah lagi, salah-satu grand
strategy pendukung visi operatisional menjadi penghasil
kakao terbaik 2010 adalah setiap sentra produksi dipetakan
dan didukung sarana transportasi, listrik, tele-komunikasi,
irigasi, serta bebas banjir.
|
Suasana
ditempat
pengurusan IMB.
Nah, guna memeratakan akses hingga ke desa, Pemkab membuat terobosan
dengan menjalin kerja sama dengan Indonesia Tower untuk membangun
menara bersama di Desa Mili Kecamatan Baebunta. Rencananya,
akan dibangun 50 menara. Praktis, keberadaan menara bersama
ini, bisa digunakan oleh para stakeholder. “Silahkan saja,
baik operator tele-komunikasi atau siapa pun untuk menggunakannya,”
ucap pria kelahiran 25 September 1966 ini seraya menjelaskan
bahwa Pemkab membuka kesempatan kepada perusahaan yang berminat
membangun menara. “Sifatnya bukan monopoli.”
Ketersediaan infrastruktur jaringan di Luwu Utara juga diperlukan
guna mendukung pelayanan publik. Maklum, hingga kini, penyelenggaraan
pelayanan publik di Pemkab Luwu Utara masih digelar oleh masing-masing
unit kerja. Artinya semua pelayanan belum bermuara pada satu
pintu dengan menggunakan model One Stop Service atau Pelayanan
Satu Atap. Mengingat luas wilayah yang begitu besar, untuk urusan
perizinan, Pemkab tidak akan memusatkan kegiatan layanan publik
di ibu kota kabupaten, Masamba. Sebaliknya, Simtap akan dipusatkan
di masing–masing kecamatan. Pelimpahan semua kewenangan
perizinan di kecamatan bertujuan mendekatkan pelayanan sehingga
masyarakat tidak perlu jauh–jauh ke ibukota kabupaten
hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga
(KK), akta kelahiran, dan perizinan lainnya. “Kabupaten
hanya berfungsi mengontrol proses administrasi perizinan lewat
infrastruktur tersebut,” tutur Arief.
Lengkapnya baca
di majalah....
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Ke
atas l Artikel
berikutnya l Kembali
ke e-daerah l Kembali
ke Edisi 25
|
|
|