Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara  
 

e-Goverment di Luwu Utara
Membangun e-Government Dari Infrastruktur
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pemkab Luwu Utara telah membangun Jaringan berbasis Internet Protocol (IP). Lewat ketersediaan infrastruktur, Pemkab ingin meratakan akses ke semua wilayah khususnya sentra produksi.

Siang itu, ruang pengadaan sarana dan prasarana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu Utara penuh sesak. Sesekali antrean dalam barisan tak beraturan itu, diwarnai suara berisik. Meski mengantri cukup lama, toh mereka rela menunggu guna mendaftarkan diri ikut dalam tender yang digelar Dinas PU Luwu Utara. Kesabaran perwakilan berbagai perusahaan itu, tak lepas dari keinginan agar nantinya mereka bisa memenangkan tender.

Salah satu sudut kota
Luwu Utara.


Sejauh ini, tender yang digelar di Pemkab Luwu Utara memang masih berlangsung secara tatap muka. Kondisi ini, diakui Suaib Mansur, kepala Dinas PU Kabupaten Luwu Utara cukup merepotkan. Pasalnya, sebagian waktu dan tenaga SDM di Dinas PU habis untuk menangani proses administrasi tender. Asal tahu saja, tahun ini, dinas ini harus menggelar sekitar 150 paket pengadaan barang dan jasa. “Padahal masih banyak pekerjaan lain yang tak kalah penting,” ucapnya risau.

Syukurnya, kekhawatiran Suaib tak akan berlangsung lama. Pasalnya, Pemkab Luwu Utara tengah berancang-ancang mengimple-mentasikan e-procurement. Mengacu pengalaman, e-procurement secara efektif dapat menyelesaikan jadwal penyelesaian proyek tepat waktu. Selain itu, sistem elektronis ini bisa menghemat rata-rata 25% anggaran daerah. Tidak kalah penting, prosesnya berlangsung transparan sekaligus mengakomodir tuntutan penyedia barang jasa secara adil, tidak diskriminatif dan akuntabel. Cara kerja demikian, diharapkan Bupati Luwu Utara, Luthfi Andi Mutty dapat menuntaskan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten yang mengusung visi mewujudkan Kabupaten Luwu Utara yang religius, maju, sejahtera, dan mandiri di atas landasan agribisnis dan ekonomi rakyat. Untuk diketahui, pada 2006 jumlah paket pengadaan barang dan jasa ada sebanyak 383 kegiatan. Sedang pada 2007 ada 433 kegiatan. “Nantinya, tidak ada lagi face to face communication antara rekanan dan pengguna barang dan jasa,” tandasnya. Menurut Suaib, proses pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement menjadi solusi menutup pintu terjadinya KKN.

Suaib Mansur
Kepala Dinas PU Kabupaten Luwu Utara.


Sebagai langkah awal, Pemkab Luwu Utara telah menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Surabaya. Di tahun ini pula, Pemkab bakal menggelar persiapan dan pemantapan yakni melatih panitia tender mengikuti Training of Trainer (To T) sebanyak 20 orang. Mereka inilah yang akan mengoperasionalkan e-procurement, menyediakan infrastruktur e-procurement, menyusun database penyedia barang jasa menggunakan software e-procurement dengan cara registrasi dan pengambilan tanda tangan digital pimpinan perusahaan.

Strategi TIK
Rencana Pemkab mengimplementasikan e-procurement, menunjukkan keseriusan mereka untuk membangun TIK. Seperti dituturkan Luthfi, “Dalam era globalisasi adalah hal mustahil kita terlibat di dalamnya tanpa menguasai dan mengaplikasikan TIK.” Sementara menurut M. Nur Husain, kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Luwu, “Keseriusan kami juga tertuang dalam sasaran grand strategy Kabupaten Luwu Utara.” Yakni setiap lulusan SMA harus mampu berbahasa Inggris, terampil komputer, dan berwawasan wirausaha dan setiap sentra produksi dipetakan dan didukung sarana transportasi, listrik, telekomunikasi, irigasi, serta bebas banjir.

Arief R. Palallo, Kepala PDE
Kabupaten Luwu Utara.


Selanjutnya, dari grand strategy tersebut akan diturunkan menjadi program pengembangan komunikasi, informasi, dan media. Yakni terbangunnya jaringan komunikasi dan informasi di kecamatan, terbangunnya jaringan telekomunikasi desa, terbangunnya pusat data spasial dan berfungsinya unit kliring data serta peralatan VSAT. Masih terkait dengan program informasi dan mass media, direncanakan untuk membentuk KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) di setiap kecamatan yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat, tersedianya bandwith internet yang memadai di setiap SKPD, berfungsinya website kabupaten Luwu Utara. “Program ini akan dilaksanakan secara bertahap,” tegas Nur Husain.

Pembangunan Jaringan Internet Protocol (IP)
Melongok e-government di Kabupaten yang terdiri dari 11 kecamatan dan 167 desa ini, diawali dengan pembangunan jaringan komunikasi berbasis Internet Protocol (IP) pada 2006. Jaringan yang bisa dilewati data, suara, gambar, dan aplikasi SIM ini menghubungkan 2 kantor kecamatan tepatnya di kecamatan perbatasan sebelah utara dan timur, kantor bupati, rumah dinas bupati, sekrektariat daerah, gabungan dinas, dan sekretariat dewan. Pada 2007, jaringan diperluas ke lima kecamatan. Melalui jaringan tersebut, Pemkab bisa menggelar komunikasi telepon lewat teknologi VoIP tanpa pulsa antara Bone–Bone, Sabbang, dan kantor Bupati. “Biaya komunikasi menjadi lebih hemat,” tutur Luthfi. Nah, ke depan jaringan internet Wifi akan dikembangkan lebih jauh sehingga selain kompatibel tidak saja dengan telepon tetap, tapi juga dengan telepon genggam tertentu tanpa pulsa. “Jika ini tercapai tentu merupakan efisiensi luar biasa,” imbuh Arief R. Palallo, kepala PDE Kabupaten Luwu Utara. Sejalan dengan itu, pada 2008-2010, Pemkab bakal membangun jaringan berbasis IP di tiga kecamatan terpencil yakni di Rampi, Seko, dan Lembong. Ketiga kecamatan tersebut masih terisolasi mengingat topografinya berbukit dan terjal. Padahal ketiganya menyimpan potensi sumber daya alam yang prospektif seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan.

Suasanan back office di kantor catatan sipil, KTP, dan
KK Kabupaten Luwu Utara.


Dituturkan oleh Arief, pembangunan infrastruktur jaringan menjadi prioritas utama mengingat jaringan ibarat sebuah jalan. “Usai pembangunan jaringan tinggal mempersiapkan apa yang akan dilewatkan,” terang lulusan Perikanan Universitas Hasanudin ini. Ditambahkan Arief, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat membantu menjawab persoalan kemiskinan informasi. “Akses internet lewat satelit yang berpusat di kantor Bupati, akan disharing sampai ke kecamatan dan desa. Jadi selain dimanfaatkan oleh aparat Pemda juga akan diarahkan kepada kelompok tani dan UKM,” papar Arief. Pemerataan akses hingga ke tingkat desa, tambah Arief lagi, sejalan dengan misi yang diusung Pemkab Luwu Utara. Yakni meningkatkan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, serta meningkatkan pen-dapatan asli daerah. Ditambah lagi, salah-satu grand strategy pendukung visi operatisional menjadi penghasil kakao terbaik 2010 adalah setiap sentra produksi dipetakan dan didukung sarana transportasi, listrik, tele-komunikasi, irigasi, serta bebas banjir.

Suasana ditempat
pengurusan IMB.


Nah, guna memeratakan akses hingga ke desa, Pemkab membuat terobosan dengan menjalin kerja sama dengan Indonesia Tower untuk membangun menara bersama di Desa Mili Kecamatan Baebunta. Rencananya, akan dibangun 50 menara. Praktis, keberadaan menara bersama ini, bisa digunakan oleh para stakeholder. “Silahkan saja, baik operator tele-komunikasi atau siapa pun untuk menggunakannya,” ucap pria kelahiran 25 September 1966 ini seraya menjelaskan bahwa Pemkab membuka kesempatan kepada perusahaan yang berminat membangun menara. “Sifatnya bukan monopoli.”

Ketersediaan infrastruktur jaringan di Luwu Utara juga diperlukan guna mendukung pelayanan publik. Maklum, hingga kini, penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Luwu Utara masih digelar oleh masing-masing unit kerja. Artinya semua pelayanan belum bermuara pada satu pintu dengan menggunakan model One Stop Service atau Pelayanan Satu Atap. Mengingat luas wilayah yang begitu besar, untuk urusan perizinan, Pemkab tidak akan memusatkan kegiatan layanan publik di ibu kota kabupaten, Masamba. Sebaliknya, Simtap akan dipusatkan di masing–masing kecamatan. Pelimpahan semua kewenangan perizinan di kecamatan bertujuan mendekatkan pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu jauh–jauh ke ibukota kabupaten hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan perizinan lainnya. “Kabupaten hanya berfungsi mengontrol proses administrasi perizinan lewat infrastruktur tersebut,” tutur Arief.

Lengkapnya baca di majalah....

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ke atas   l   Artikel berikutnya   l   Kembali ke e-daerah   l   Kembali ke Edisi 25