Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

Editorial Majalah e-Indonesia Vol. III / No. 20 / 2007


Reformasi Birokrasi

 

Sudah bukan rahasia lagi, betapa buruknya birokrasi di negara kita. Lembaga seperti PERC (Political and Economic Risk Consultancy) yang bermarkas di Hongkong menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki birokrasi paling buruk. Masalahnya, beberapa kali berganti peme-rintahan, tak juga membuat birokrasi pemerintahan kita membaik.

Miftah Thoha, seorang pakar administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada, mengatakan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan Suharto, timbul harapan untuk perbaikan birokrasi setelah selama ini terbelenggu sekian lama. Namun setelah diamati selama empat tahun, perjalanan perbaikan ternyata berjalan di tempat. Dua tahun di bawah pemerintahan Habibie belum sempat dilakukan perbaikan yang berarti. Begitu juga di bawah pemerintahan Abdurahman Wahid yang dipilih secara demokratis itu, tak banyak perbaikan yang bisa dilakukan, malah menciptakan kondisi birokrasi pemerintah yang semakin mengkhawatirkan. Begitupun semenjak Presiden Megawati mengambil over kepemimpinan, tidak ada gejala-gejala perbaikan birokrasi. Kelembagaan birokrasi pemerintah semakin transparan dalam melakukan korupsi dan akuntabilitas publik menjadi pertanyaan besar ketika itu.

Bagaimana dengan kondisi sekarang? Tak jauh berubah. Birokrasi pemerintah kita semakin terkooptasi dan diintervensi oleh partai politik. Kepentingan subjektivitas partai semakin kuat untuk menguasai birokrasi pemerintah.

Menurut Miftah, kehadiran partai politik dalam pemerintahan memang tak bisa dihindari lagi. Akan tetapi kebutuhan untuk menciptakan sistem birokrasi pemerintahan yang netral, profesional, dan mantap seharusnya juga tak bisa dihindari. Keduanya merupakan kebutuhan yang esensial yang semestinya disadari oleh Presiden. Kelembagaan birokrasi pemerintah semestinya memperoleh perhatian yang pertama sebelum semuanya diperbaiki.

Kalimat terakhir ini menjadi catatan kita. Miftah menawarkan untuk memperbaiki terlebih dahulu kelembagaan birokrasi pemerintah, sebelum mem-perbaiki yang lainnya. Rasanya kami sepakat dengan pikiran profesor lulusan Temple University, Philadelphia, AS ini. Berbagai kegiatan yang menyangkut sosialisasi agar pemerintah mulai menerapkan TI di lingkup tugasnya, sampai saat ini belum mencapai hasil yang maksimal. Jadi pertanyaan memang, bagaimana implementasi TIK (termasuk di dalamnya penerapan e-goverment) akan berjalan sukses, jika kondisi birokrasi kita masih dalam keadaan yang memprihatinkan.

Tentu saja apa yang diusulkan Miftah tersebut tak semudah kita membalikkan telapak tangan. Untuk mengubah birokrasi bukan perkara gampang. Tidak sedikit orang yang senang dalam kondisi seperti saat ini, dan itu cenderung ia pertahankan. Namun, bukan berarti perubahan tidak bisa dilakukan. Andai saja Presiden SBY tergerak dan punya komitmen untuk mengubah sistem birokrasi yang ada di pe-merintahan kita saat ini, tentu semua akan berjalan mudah. Tinggal yang menjadi pertanyaan adalah, adakah kemauan presiden untuk mereform?

Namun, sambil menunggu niat baik presiden tersebut, secercah harapan muncul dari bawah. Beberapa daerah sekarang sudah berhasil mereform diri sendiri tanpa menunggu komando pusat. Ini adalah berkah diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini telah membuat daerah secara bertahap mulai mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya dengan tujuan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pem-berdayaan dan peran serta masyarakat. Kini daerah mulai menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.

Mereka mulai menjadikan prinsip-prinsip good governance sebagai pedoman bagi penyelenggaran pemerintahan daerah. Beberapa daerah telah membuat pelayanan kepada masyarakat yang tadinya berbelit-belit sekarang bisa lebih mudah, cepat, murah, dan transparan. Bukan cuma itu, beberapa pelayanan publik yang telah banyak menggunakan TI di dalamnya, telah membuat organisasi Pemda menjadi ramping. Tampaknya sinergi antara keinginan mereformasi birokrasi dan memanfaatkan TI untuk birokrasi sudah ketemu jalannya.
(AZ)

 

KEMBALI    l    KE ATAS


Copyright © www.majalaheindonesia.com 2007