Sudah
bukan rahasia lagi, betapa buruknya birokrasi di negara kita.
Lembaga seperti PERC (Political and Economic Risk Consultancy)
yang bermarkas di Hongkong menempatkan Indonesia sebagai negara
yang memiliki birokrasi paling buruk. Masalahnya, beberapa kali
berganti peme-rintahan, tak juga membuat birokrasi pemerintahan
kita membaik.
Miftah Thoha, seorang pakar administrasi negara dari Universitas
Gadjah Mada, mengatakan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan
Suharto, timbul harapan untuk perbaikan birokrasi setelah selama
ini terbelenggu sekian lama. Namun setelah diamati selama empat
tahun, perjalanan perbaikan ternyata berjalan di tempat. Dua tahun
di bawah pemerintahan Habibie belum sempat dilakukan perbaikan
yang berarti. Begitu juga di bawah pemerintahan Abdurahman Wahid
yang dipilih secara demokratis itu, tak banyak perbaikan yang
bisa dilakukan, malah menciptakan kondisi birokrasi pemerintah
yang semakin mengkhawatirkan. Begitupun semenjak Presiden Megawati
mengambil over kepemimpinan, tidak ada gejala-gejala perbaikan
birokrasi. Kelembagaan birokrasi pemerintah semakin transparan
dalam melakukan korupsi dan akuntabilitas publik menjadi pertanyaan
besar ketika itu.
Bagaimana dengan kondisi sekarang? Tak jauh berubah. Birokrasi
pemerintah kita semakin terkooptasi dan diintervensi oleh partai
politik. Kepentingan subjektivitas partai semakin kuat untuk menguasai
birokrasi pemerintah.
Menurut Miftah, kehadiran partai politik dalam pemerintahan memang
tak bisa dihindari lagi. Akan tetapi kebutuhan untuk menciptakan
sistem birokrasi pemerintahan yang netral, profesional, dan mantap
seharusnya juga tak bisa dihindari. Keduanya merupakan kebutuhan
yang esensial yang semestinya disadari oleh Presiden. Kelembagaan
birokrasi pemerintah semestinya memperoleh perhatian yang pertama
sebelum semuanya diperbaiki.
Kalimat terakhir ini menjadi catatan kita. Miftah menawarkan untuk
memperbaiki terlebih dahulu kelembagaan birokrasi pemerintah,
sebelum mem-perbaiki yang lainnya. Rasanya kami sepakat dengan
pikiran profesor lulusan Temple University, Philadelphia, AS ini.
Berbagai kegiatan yang menyangkut sosialisasi agar pemerintah
mulai menerapkan TI di lingkup tugasnya, sampai saat ini belum
mencapai hasil yang maksimal. Jadi pertanyaan memang, bagaimana
implementasi TIK (termasuk di dalamnya penerapan e-goverment)
akan berjalan sukses, jika kondisi birokrasi kita masih dalam
keadaan yang memprihatinkan.
Tentu saja apa yang diusulkan Miftah tersebut tak semudah kita
membalikkan telapak tangan. Untuk mengubah birokrasi bukan perkara
gampang. Tidak sedikit orang yang senang dalam kondisi seperti
saat ini, dan itu cenderung ia pertahankan. Namun, bukan berarti
perubahan tidak bisa dilakukan. Andai saja Presiden SBY tergerak
dan punya komitmen untuk mengubah sistem birokrasi yang ada di
pe-merintahan kita saat ini, tentu semua akan berjalan mudah.
Tinggal yang menjadi pertanyaan adalah, adakah kemauan presiden
untuk mereform?
Namun, sambil menunggu niat baik presiden tersebut, secercah harapan
muncul dari bawah. Beberapa daerah sekarang sudah berhasil mereform
diri sendiri tanpa menunggu komando pusat. Ini adalah berkah diberlakukannya
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang
ini telah membuat daerah secara bertahap mulai mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahannya dengan tujuan untuk mempercepat
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pem-berdayaan
dan peran serta masyarakat. Kini daerah mulai menerapkan prinsip-prinsip
good governance seperti efisiensi, efektivitas, transparansi,
dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah.
Mereka mulai menjadikan prinsip-prinsip good governance sebagai
pedoman bagi penyelenggaran pemerintahan daerah. Beberapa daerah
telah membuat pelayanan kepada masyarakat yang tadinya berbelit-belit
sekarang bisa lebih mudah, cepat, murah, dan transparan. Bukan
cuma itu, beberapa pelayanan publik yang telah banyak menggunakan
TI di dalamnya, telah membuat organisasi Pemda menjadi ramping.
Tampaknya sinergi antara keinginan mereformasi birokrasi dan memanfaatkan
TI untuk birokrasi sudah ketemu jalannya.
(AZ)