Majalah e-Indonesia - Media ICT Wahana Merajut Nusantara

Editorial Majalah e-Indonesia Vol. III / No. 22 / 2007


Evaluasi e-Government

 

Anda tahu Kabupaten Sragen? Bila pertanyaan itu disodorkan kepada jajaran pimpinan pemerintahan daerah di kabupaten/kota lima tahun lalu, barangkali kebanyakan dari mereka akan terdiam sejenak. Meski telah berpikir keras. bisa jadi gelengan kepala simbol ketidaktahuan akan banyak didapat. Tapi bila pertanyaan ini diusung saat ini, pasti jawa-bannya akan berbeda jauh. Daerah yang terletak tak jauh dari Kotamadya Solo ini telah menorehkan prestasi yang berharga. Beberapa kali, kabupaten ini memperoleh penghargaan di bidang pelayanan publik, e-government, leadership, ekonomi dan sejumlah penghargaan lainnya. Ujung-ujungnya, nyaris sebagian besar perwakilan dari Pemkab/Pemkot di Tanah Air, pernah berkunjung ke daerah ini.

Prestasi ini tidak begitu saja diraih. Kerja keras itu dimulai sejak 2002 lalu. Penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam sistem pemerintahan Sragen, telah mengubah segalanya. Salah-satunya layanan publik. Warga Sragen benar-benar dimanjakan dengan layanan yang serba mudah, serba cepat, dan transparan. Ambil contoh: untuk memperpanjang KTP, warga hanya membutuhkan waktu tak kurang dari dua menit.

Namun tak semua Pemkab/Pemkot bisa menerapkan e-government semulus itu. Sebaliknya, sebagian besar Kabupaten/Kota mengalami sejumlah kendala untuk menerapkan cara kerja elektronis. Hal ini terungkap dari hasil penelitian berjudul “Perkembangan dam Evaluasi Penerapan e-Government di Indonesia” yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) di 12 kabupaten/kota yang mewakili kepulauan besar di Indonesia. Dari hasil evaluasi tersebut, terkuak berbagai faktor yang menjadi penghambat e-government. Mulai dari: belum adanya blueprint pembangunan TIK atau e-government secara nasional, kendala regulasi, infrastruktur, change management, budaya kerja, SDM TI, organisisasi, akses listrik, dana, hingga masih minimnya keterlibatan pemerintahan pusat.

Selain hambatan, hal positif yang terungkap dari penelitian adalah bahwa pemahaman para pimpinan daerah baik bupati/walikota dan penanggung jawab pembangunan TIK (sering disebut dengan Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik - KPDE) mengenai e-government sudah benar. Praktis, bila dulu e-government diartikan sebagai website semata, kini tidak lagi. Mereka sudah memaknai e-government sebagai salah-satu cara menuju good governance yang diiimplementasikan dengan penggunaan TI di sebagian atau seluruh unit kerja. E-government pun dipandang sebagai terobosan yang bagus.

Kini e-government di daerah sudah mulai bergeliat. Bukan tak mungkin dalam beberapa tahun ke depan – apalagi jika peran Detiknas yang bertugas menggodok blueprint dan roadmap TIK, mensupervisi pelaksanaan program yang sudah ditetapkan serta melakukan koordinasi antar departemen, sudah demikian bergigi— e-government akan tumbuh semakin pesat. Daerah akan berlomba-lomba membuat pelayanan terbaik. Dalam situasi demikian, barangkali ada baiknya usulan Menkominfo dipertimbangkan. Menurut M. Nuh, mereka yang sudah melaju dengan e-government, tidak ada salahnya bila komitmen dan kerja keras mereka mendapat apresiasi. Ia berpendapat, penghargaan berupa piala, piagam memang penting. Maklum, ada semacam kebanggaan begitu melihat jejeran piagam terpampang di dinding atau kumpulan piala tertata rapi di lemari atau di atas meja. Tapi Nuh menyarankan agar penghargaan berupa sesuatu yang bisa dirasakan. Jadi? Penghargaan, menurut Nuh, sepatutnya diberikan dalam bentuk penambahan anggaran yang diambil dari APBN. Ia yakin, guyuran tambahan alokasi anggaran itu bisa digunakan untuk membuat implementasi e-government di kota/kabupaten setempat makin maju. Sebuah usulan yang patut untuk dipertimbangkan.
(AZ)

 


KEMBALI    l    KE ATAS


::: Copyright © www.majalaheindonesia.com :::