|
|
e-Government
Outsourching
Tunggu Apalagi?
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |
Berbagai permasalahan masih membelit
implementasi e-Government di tanah air. Perlu solusi jitu untuk
mengatasinya. E-Government Outsourching bisa menjadi menjadi Resep
Mujarab.
November
2001, ketika digelar forum TKTI (Tim Koordinasi Telematika Indonesia)
di Denpasar. Saat itu Kementerian Negara Kominfo masih dikomandani
oleh Syamsul Mu’arif— tengah melakukan roadshow ke daerah-daerah
guna mensosialisasikan penerapan e-government. Dalam forum diskusi
itu, sempat terlontar usulan agar e-government di-outsource. Adalah
Jos Lukuhay sang penggagas ide tersebut. “Saat itu, pertama
kalinya secara lisan saya memicu diskusi tentang kemungkinan outsourcing
dari aspek-aspek e-government,” kenang Jos. Pertimbangan pria
kelahiran 18 Desember 1946 ini cukup sederhana. e-Government outsourcing
lebih menghemat anggaran sekaligus mengatasi keterbatasan SDM TI
di pemerintahan berikut minimnya insfrastruktur di daerah. Bila
outsourcing berjalan mulus, bukanlah mimpi good governance bisa
terwujud. Sayang, ibarat ditiup angin, ide itu tak mendapat respon.
Kini, empat tahun telah berlalu. Bagaimana dengan rapor implementasi
e-government? Belum seperti yang diharapkan. Simak saja pendapat
Dekar Urumsah, Chief of Information Systems Centre, Universitas
Islam Indonesia. “Secara umum, implementasi e-govermnent di
negara kita masih sangat lambat. Hanya beberapa daerah saja yang
sudah mulai mengembangkan dan mengimplementasikan beberapa aplikasi,”
ujarnya. Setali tiga uang dengan Dekar, Suhartono, chief executive
officer PT eGov Indonesia, menuturkan bahwa, implementasi e-government
di Indonesia tidak secepat yang direncanakan di atas kertas. “Bahkan
dapat dikatakan berjalan di tempat,” kritiknya. “Implementasi
e-government kita masih sebatas base on project, sehingga kontinuitasnya
tidak terjamin,” kata Luvie Triadi. direktur Digital Media.
Selain itu, menurut Luvie, “Visi pimpinan (gubernmur/bupati/walikota)
secara umum belum melihat e-government sebagai sebuah tolak-ukur
keberhasilan kepemimpinannya.”
Diakui oleh Bambang Susanto Priohadi, Sekda Provinsi DIY, memang
ada beberapa daerah yang cukup maju dalam pengembangan e-government.
“Tetapi pendekatannya masih belum terintegrasi dalam proses
penyediaan kebutuhan layanan masyarakat,” begitu ia menilai.
Alih-alih memberikan layanan prima kepada masyarakat, katanya, pemerintah
malah menyiapkan sistem dari sudut pandang kepentingan pemerintah
sendiri, bukan dari sisi kebutuhan masyarakat. Bila dibedah, memang
banyak faktor penyebab belum mulusnya implemetansi e-government.
Mulai dari komitmen leader yang kurang, minimnya SDM TI baik dari
segi jumlah maupun pengetahuannya, dukungan pendanaan yang masih
cekak, koordinasi antarinstansi pemerintah yang cenderung lemah
dan ego sektoral, hingga belum tersebarnya infrastruktur TI secara
merata. Berbagai kendala itu, tentu harus dicari solusi. Bagaimana
bila e-government di-outsource? Setidaknya, kerja sama antara pemerintah
atau pemerintah daerah, dengan vendor TI dan kalangan akademisi
bisa dijadikan salah-satu model.
Terobosan Bagus
Bicara e-government outsourcing, sebenarnya banyak negara lain yang
melakukan alih daya sepenuhnya untuk implementasi e-government.
Ambil contoh, negara tetangga Singapura. Sejak 1999, pemerintah
negeri Singa itu membentuk IDA (Infocomm Development Authority)
sebagai lembaga independen yang beroperasi di bawah Kementerian
Komunikasi dan Tek-nologi Informasi. Selanjutnya, untuk mengembangkan,
mempromosikan, bahkan jika perlu mengatur arah industri TI di sana,
maka IDA mengacu ke program nasional Info-comm 21. Sebagai gambaran,
salah-satu tema terpenting dalam kerangka kerja Infocomm 21 adalah
terciptanya kemitraan tidak saja antara industri dengan pemerintah.
Lebih dari itu, kerja sama juga dijalin antar industri itu sendiri
dan antar Singapura dengan pasar lain di Asia, Amerika Utara, dan
Eropa. Nah, untuk membangun industri TI, IDA bekerja sama secara
solid dengan pihak swasta. Wujudnya? Hampir seluruh aplikasi yang
dijadikan standar nasional dihasilkan melalui kemitraan, bukan dibangun
oleh IDA atau instansi pemerintah tertentu.
DEKAR URUMSAH
(Chief of Information System
Centre Universitas Islam Indonesia.)
Jika berkaca pada Singapura, tidak dipungkiri bahwa bisnis TI bukanlah
core business pemerintah. Alhasil, perlu ada kompetensi yang spesifik
di bidang TI. Langkah yang sebaiknya dilakukan, ya itu tadi, melakukan
alih daya (outsourcing) ke pihak ketiga. Seperti dituturkan Suhartono,
“Keahlian yang diperlukan oleh pemerintah daerah cukup secara
generalis dan lebih bersifat manajemen proyek TI atas kegiatan alih
daya tersebut.” Ia pun menyarankan agar pola tersebut selayaknya
juga diterapkan secara nasional. Hanya saja, untuk tingkat pemerintah
di tingkat pusat lebih difokuskan kepada pembuatan kebijakan TI-nya.
Berbekal kebijakan TI yang jelas di tingkat pusat, dia yakin bahwa
‘ephoria’ otonomi daerah dalam pembangunan e-government
dapat diredam. Menanggapi perlunya terobosan e-government outsourcing,
Nugraha Santosa, country manager marketing PT IBM Indonesia, menuturkan
“Sebenarnya ini merupakan ide yang sangat bagus.” Hanya
saja, ia mem-beri catatan bahwa pelaksanaannya tidaklah mudah.
Plus
Minus
Bila e-government outsourcing dilakukan, ada plus minus yang mengikutinya.
Lantas, apa saja manfaat positifnya? Menurut Dekar, ada dua. Pertama,
lower costs. Mengapa? Di sini pemerintah tidak harus membiayai aktivitas
yang terjadi seperti biaya operasional dan biaya pemeliharaan terutama
biaya untuk sumber daya manusia di bidang SI/TI. Nilai plus kedua
adalah sikap yang positif pada organisasi pemerintah, yakni lebih
terbuka. Karena, dengan adanya outsourcing, terjadi interaksi antara
pihak pemerintah dengan vendor. Sehingga akan mempercepat proses
pembelajaran dalam mengelola sistem informasi maupun TI.
Manfaat lain, menurut Nugraha, pemerintah dapat berkonsentrasi ke
pengembangan sistem pelayanan dan kebijakan dan tidak perlu menunggu
lama untuk mempersiapkan SDM yang siap pakai. Pendapat serupa dilontarkan
oleh Suhartono. Program alih daya, menurutnya membuat pemerintah
akan lebih fokus pada core-business-nya dibandingkan harus selalu
berpacu dengan kemajuan TI. Dengan kata lain, pemerintah lebih baik
menempatkan dirinya sebagai user, “Atau paling tinggi sebagai
pengelola kegiatan TI.” Dengan cara seperti itu, kontrol pemerintah
terhadap pelaksanaan maupun hasilnya akan jauh lebih efektif. Namun
buru-buru ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pihak ketiga
tanpa dibarengi dengan peningkatan kemampuan pengelolaan proyek,
khususnya proyek TI, dan kemampuan membaca arah kemajuan TI hanya
akan membuat kinerja instansi pemerintah semakin terperosok.
Memang, di samping nilai plus, terdapat beberapa faktor negatif
yang perlu mendapat perhatian. Dekar berpendapat, ada tiga hal yang
harus disorot. Pertama, hidden costs. Berdasarkan penelitian para
ahli bahwa kebanyakan problem utama dari praktek out-sourcing adalah
hidden costs. “Kadang dilupakan biaya proses transfer knowledge
dari vendor ke pemerintah. Sehingga perlu adanya kepastian di dalam
kontrak tentang kepastian bilamana dan di mana vendor-vendor akan
memberikan keuntungan/benefit.”
Kedua, loss of innovative capacity. Sebuah organisasi yang melakukan
outsourcing biasanya akan kehilangan kesempatan untuk berinovasi
atas peluang-peluang yang ada dalam impementasi e-government. Padahal,
adanya inovasi dapat menciptakan keunggulan kompetitif dari aplikasi-aplikasi
e-government. Padahal, “Saya sudah mulai melihat banyak organisasi
pemerintah baik pusat maupun daerah yang mulai banyak menerima SDM-SDM
baru yang punya latar belakang TI,” terang Dekar, peraih S2
dari Curtin University of Technology di bidang Sistem Informasi,
ini. Menurut Dekar, mereka adalah tenaga-tenaga potensial yang bisa
dikembangkan.
BAMBANG
SUSANTO PRIOHADI
(Sekda Provinsi DIY)
Ketiga, in-complete contracting. Kita kadang tutup mata atau pura-pura
tidak tahu, bahwa sebenarnya implementasi se-buah aplikasi sistem
informasi termasuk e-government tidak bisa dilakukan dalam jangka
pendek. Apa pasal? Karena pemerintah akan mencapai hasil sesuai
dengan tujuan pada jangka panjang. Sayangnya, lanjut Dekar, yang
saat ini tengah menyusun buku Manajemen & Perencanaan Stratejik
Sistem Informasi ini, hal tersebut sangat jarang dimasukkan dalam
kontrak. Dampaknya, sistem yang telah dibangun dan di-launching
sesuai dengan kontrak, kemudian mandek. Tidak ada lagi pengawalan
yang ketat baik dari pemerintah (client) maupun vendor. Pengamanan
sistem merupakan imbas negatif yang lebih dikhawatirkan Bambang.
Ia mengakui bisa jadi memang ada kebocoran yang muncul dari internal.
Namun, “Saya masih melihat loyalitas dari sumber outsource
relatif lebih rendah.” Untuk itu, masih kata Bambang, dibutuhkan
tidak saja performance indicator untuk menjamin keamanan sistem.
Namun di balik kekhawatiran, ia melihat outsourcing akan membuahkan
performa yang terjaga akibat contractual system yang bisa dikembangkan.
Ke Halaman berikutnya
> l KE
ATAS |
|
|
|